Selasa, 31 Januari 2012

JURNALISME TV: CATATAN SINGKAT
Oleh Christanto P Rahardjo

    Jurnalistik adalah media seni untuk memicu apa pun, demikian substansi filosofis  Tabloids, Talk Radio and The Future of News karya Ellen Hume (1995). Jika media seni mampu memicu sekaligus merangsang publik (konsumen media), maka jelas jurnalistik (sekaligus jurnalisme) dengan contoh gaya penampilan model Wall Street Journal, Reuters, Le Monde, C-SPAN, The Economist, BBC, VOA, akan senantiasa membutuhkan hubungan yang intens dengan kemanusiaan. Manusia yang hidup dalam damai, perang, dan di zona keraguan yang pekat. Bandingkan kata-kata picuan jurnalistik The Economist (23/09/06) ketika memberi tajuk terhadap kudeta di Thailand belum lama ini; kudeta militer itu seperti perang, mudah memulai tetapi sulit untuk mengakhiri.
    Nah, kredo romantisme The Economist tadi telah mengukuhkan secara universal bahwa jurnalisme hampir sejajar dengan ungkapan klasik Karl Marx; makin berkurang anda menjadi diri anda, dan makin sedikit yang anda ungkapan dari kehidupan anda (makin banyak anda memiliki, dan makin besar keterasingan hidup anda). Dengan ungkapan lain, sifat jurnalistik (jurnalisme) mengarah pada premis-premis “karakter sosial” yang bermakna sebagai sebuah produk adaptasi dinamik dari kodrat manusia pada struktur masyarakat. Kondisi sosial yang berubah melahirkan perubahan karakter sosial, yaitu perubahan dalam kebutuhan dan kecemasan baru.

Jurnalisme Asimilasi   
    Bandingkan fenomena jurnalisme teve kontemporer saat ini, terutama sejak kehadiran teknologi digital. Di satu fihak teknologi digital mampu menghidangkan komprehensivitas cukup handal. Sebuah pola penerimaan (resepsi) informasi ke tingkat teknologi begitu rupa. Namun, tiba-tiba pun muncul kecemasan-kecemasan sosial yang tak kalah rumitnya seiring dengan kecanggihan teknologi digital itu sendiri. Jurnalisme kontemporer mesti berhadapan dengan proses asimilasi yang tidak produktif seperti reseptif, eksploitif, menimbun dan keinginan pasar.
    Jurnalisme reseptif yang lazim marak di sejumlah negara berkembang yang “militeristik”, anti-demokrasi; senantiasa menginginkan sesuatu yang “baik” datang dari luar dan difahami secara pasif, baik itu benda materi, afeksi, cinta atau pun kenikmatan.
    Di abad ini, keberbedaan memaknai komunikasi, masih terus berlangsung secara masif. Hal-hal positif yang baru terus dikalahkan oleh “penguasa” politik dan ---terutama--- oleh penguasa media massa. Sejumlah televisi Indonesia misalnya, ---yang memang merupakan “anak emas” kapitalisme--- hari-hari ini membanggakan siaran-siarannya, sebagai representasi utuh tentang kegilaan memvisualisasikan kriminalitas destruktif yang dilakukan sejumlah warga masyarakat. Agresivitas tayangan kekerasan televisi mengidentikkan tingkat kekejian informasi yang kemudian justru diklaim sebagai pembenaran nan “adiluhung” dan keniscayaan ekstrem. Inilah bukti jurnalisme reseptif-eksploitif di Indonesia yang memang mirip dengan orientasi homo consumens. Jurnalisme kapitalis merupakan cerminan dari orientasi eksploitif.
    Jurnalisme orientasi menimbun (boarding orientation) dan jurnalisme pasar bahkan sama sekali “tak pernah” mampu mengurangi atau mengeliminir bibit-bibit kecemasan baru yang alienatif. Meminjam istilah lama Erich Fromm (1988) yang disebut kecenderungan nekrofik-destruktif, maka jurnalisme (terutama media televisi swasta) agaknya paling mendekati terhadap kecenderungan tersebut. Orientasi jurnalistik nekrofik-destruktif menunjuk pada nafsu mencintai segala yang mati dan perusakan, seperti kehancuran, kebusukan pengadilan dan hukum, kematian, kekerasan, kesakitan dan kecelakaan. Sejumlah stasiun televisi swasta hingga hari ini masih terus memicu orientasi nekrofik-destruktif demi mendongkrak rating. Idiom Good Journalism seperti yang didambakan Downie & Kaiser (The News About The News, American Journalism, 2002)  mungkin masih cukup jauh dari kenyataan di Indonesia.

Informasi Neurosa-Kompulsif   
    Kasus eksekusi mati Tibo cs membuktikan paling kentara tumpulnya misi Good Journalism sejumlah media di Indonesia. Betapa tidak, karena sejak kasus Tibo cs merebak, maka berbagai informasi dan gambaran krisis yang seyogyanya diemban oleh jurnalisme; lebih-lebih jurnalisme sebagai “watchdog”, terutama berkaitan dengan terpidana Tibo cs, tiba-tiba mengalami “kebingungan”, kalau tidak mau dikatakan lenyap. Bukankah Good Journalism merupakan fakta sekaligus penjelasan dan ruang diskusi, yang diharapkan mampu memandu para konsumen media (rakyat). Memang tidak gampang menjalankan Good Journalism di tengah konflik horisontal macam di Poso. Dan sejumlah penguasa pusat maupun setempat seperti lazimnya jarang yang merestui informasi cover both sides. Jurnalisme nekrofik-destruktif juga terefleksi dalam “kemandulan” investigasi menguak pembunuh Munir sampai sekarang. Bahkan situasi lalulintas pemberitaan pembunuhan Munir kian tidak produktif dan justru mengarah pada ekses informasi neurosa kompulsif. Akibatnya rakyat semakin merasa tidak aman dalam hidupnya.
    Jelaslah bahwa jurnalisme (boarding orientation) merupakan sesuatu yang tidak produktif, apalagi harus mengingat situasi makro permediaan (cetak maupun elektronik) di Indonesia yang dikonglomerasi sedemikian luar biasa. Artinya kepemilikan media di sini telah membuat jarak teramat lebar antara idealisme pers dengan bisnis. Di Amerika Serikat pun diakui mekanisme konglomerasi permediaan pun telah “merusak” idealisme jurnalistik. Kovach & Rosenstiel (2001) mencatat bahwa konglomerasi America Online (AOL) hanya berkutat pada substansi non-jurnalistik; macam “infotainment”, online shopping, dan media “curhat”.
        Manusia yang hidup dalam damai, perang, dan di zona keraguan yang pekat. Hari ini membutuhkan produk jurnalistik “cinta” secara aktif dan sadar. Aroma “cinta” itu akan menghampiri zona kebebasan, pluralisme, oto-aktivitas, dan spontanitas, yang menjadi tolok ukur manifestasi dari orientasi Good Journalism. Tapi di manakah aroma cinta itu? ***

*** Sebagai pointer untuk tim Penyiaran Universitas Jember, 2011.


  

KONGRES BAHASA JAWA & KINERJA REKOMENDASI
Oleh Christanto P Rahardjo

Mempertalikan Kongres Bahasa Jawa (KBJ) ke-5 (di Surabaya, 27-30/11/11) dan bahasa Jawa (BJ) sendiri nampaknya dapat menjadi satu diskusi yang menarik. Bukan saja karena persoalan filosofis mendasar yang acapkali menjadi perdebatan, melainkan juga karena tidak ada “rekomendasi” yang jelas untuk sekedar mengembangkan dan melestarikan BJ. Kalau toh ada sejumlah produk rekomendasi karena memang itulah formalitas tuntutan KBJ. Namun bisa jadi formalitas tersebut terpaku dalam abstraksi yang membisu di pasca KBJ. Ini terbukti bahwa sebagian besar keputusan/rekomendasi KBJ IV di Semarang (2006) belum dapat direalisasikan. Contohnya kinerja muatan lokal wajib BJ di sekolah lanjutan di Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY, juga eksistensi BJ di sejumlah institusi formal, informal dan non-formal. Semuanya masih terlihat sepi. Padahal penyelenggaraan pendidikan BJ terutama yang dilaksanakan di luar sekolah (non-formal) dan informal saat ini semakin memprihatinkan. Nasib BJ kian tertatih-tatih terutama dalam konteks sebagai pemberdayaan masyarakat (community empowerment).
Dalam kaitannya dengan dunia komunikasi, bukankah KBJ adalah representasi proses komunikasi BJ dan pemahaman yang aktif dan terus-menerus. Dalam konteks ini, ketika KBJ dipandang sebagai produk komunikasi, maka menjadi penting untuk melihat bagaimana kemediaan KBJ menyelamatkan BJ melalui praktik kinerjanya. Rekomendasi/keputusan KBJ, sebagai keluaran akhir dari praktik komunikasi dipahami sebagai produksi bernuansa politis. Sebagai kesatuan organik, semestinya KBJ tahun ini mampu merepresentasikan pikiran dan gagasan-gagasannya melalui rekomendasi/keputusan yang dihadirkan ke ruang publik. Sayangnya sejak KBJ pertama hingga keempat beragam peluncuran rekomendasi yang terlihat “wah” dan hebat ---terutama dalam rangka penyelamatan BJ--- selalu mandeg di perbincangan elitis dan kebutuhan projek penelitian serta konservasi-konservasi dangkal. Sebagai salah satu pijakan utama dalam substansi tujuan KBJ adalah menyelamatkan bahkan kalau dapat mengembangkan BJ; artinya KBJ V tahun ini diharapkan bisa mengakomodasi masukan-masukan strategis demi menjawab tantangan masa depan. Oleh karena itu, strategi memperluas portofolio produk budaya BJ terutama kepada kaum muda harus ditempuh. Pengalaman KBJ silam yang terkesan hanya memberi peluang ber-klangenan para tetua BJ seyogyanya ditinggalkan dalam KBJ V di Surabaya ini. Bukan berarti para piandel KBJ yang aktivitasnya tidak pernah absen sejak KBJ pertama hingga KBJ ke-5 diragukan.

Generasi Muda
    Sesungguhnya rekomendasi untuk mengembangkan BJ di kalangan generasi muda sudah diwacanakan sejak (terutama) KBJ IV di Semarang lima tahun silam. Namun seandainya pelibatan anak muda (pelajar SLTA hingga mahasiswa) berpartisipasi sejak pra-kongres hingga pelaksanaan KBJ, hasilnya pasti signifikan. Kendati tidak ada peraturan baku dalam pra-kongres, tetapi pelibatan awal anak muda pasti menyumbang performa positif bagi kinerja BJ nantinya. KBJ saat ini dituntut pekerjaan yang tinggi, bergerak lebih mendesak dan cepat. Untuk mengakomodasi hal tersebut, salah satu pilihan adalah partisipasi aktif generasi muda.
    Industri kebudayaan (Jawa) beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan yang pesat, namun seringkali kurang menarik minat institusi yang lebih global disebabkan terstagnasinya pengembangan BJ sebagai elemen transformasi dan komunikasi. Kita ketahui BJ hanya terpaku pada kinerja konservasi di penelitian-penelitian dan projek kebahasaan maupun studi-studi formalitas yang de-variatif. KBJ tahun ini diharapkan mempraktikkan secara konkret pelaksanaan rekomendasinya sendiri, yakni memasukkan muatan lokal BJ ke sekolah (SLTA) dan generasi muda. Kongres didesak secara formal membantu dan menetapkan BJ dan generasi muda sebagai area prioritas dalam program kerja tahun-tahun berikutnya. Minimal KBJ lima tahun mendatang kita sudah melihat bukti tersebut dengan tampilnya anak-anak muda sebagai penyelamat BJ dan KBJ. Keberadaan warga anak muda Jawa maupun anak muda yang lain yang mencintai BJ, secara nyata akan membantu program yang riil dari rekomendasi-rekomendasi KBJ. KBJ tidak harus di hotel berbintang nan mewah, tetapi keputusan-keputusannya harus berkelas “bintang” demi penyelamatan dan pelestarian BJ. Itu sebabnya, dunia pendidikan untuk anak muda (SLTA dan mahasiswa) harus memperoleh perhatian cukup besar dalam setiap pelaksanaan KBJ.

Penutup
    Memang diakui, hambatan paling utama pengimplementasian rekomendasi-rekomendasi KBJ adalah masih minimnya kompetensi sumber daya manusia (SDM). Anak muda yang belajar bahasa dan budaya Jawa di perguruan tinggi jumlahnya terus merosot. Bahkan sejumlah universitas negeri telah menganggap studi bahasa Jawa sebagai program “konservasi”. Studi BJ dianggap tidak menjanjikan pekerjaan yang “multi-tasking”. Apa pun orientasinya kita masih beruntung bahwa di fakultas keguruan-keguruan BJ masih cukup laku. Selayaknya KBJ tidak hanya memutuskan rekomendasi-rekomendasi seremonial, tetapi juga mampu mengimplementasikan secara nyata yang bermanfaat bagi pengembangan dan pelestarian bahasa-sastra Jawa.

Christanto P Rahardjo
Mahasiswa S-3 Kajian Budaya Media
Sekolah Pascasarjana UGM Yogyakarta


Rabu, 25 Januari 2012

TV MELIHAT BENCANA: KELEMAHAN STRATEGI FRAMING?
Oleh Christanto P Rahardjo

Menurut pengamat media Chris Barker, televisi tidak hanya berupa situs framing dari berjubel-jubelnya stereotip melalui stabilisasi ideologi dominan, tetapi juga ranah bersaing untuk sarana diseminasi dari makna politik dan budaya yang berbeda, di balik kinerja pemrograman yang tampaknya netral dan objektif atas nama bendera realisme.
Tayangan televisi mencakup penerimaan stimulus, pengorganisasian, dan “penerjemahan” atau penafsiran stimulus yang diorganisasikan dengan cara yang dapat mempengaruhi perilaku dan pembentukan sikap. Menonton virtual televisi merupakan proses pemberian arti terhadap lhngkungan oleh individu. Oleh karena itu, setiap individu akan memberikan arti kepada stimulus dengan cara yang berbeda meskipun objeknya sama. Prosesi individu melihat situasi seringkali lebih penting dari pada situasi itu sendiri.
Beragam situasi chaos informasi di media komunikasi dan informasi terutama media elektronik seperti televisi semakin menambah ruwet isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat yang sedang terkena musibah bencana alam. Akhirnya bencana informasi menjadi bencana kedua yang selalu muncul ketika sebuah bencana alam besar terjadi.
Hampir semua stasiun televisi saat ini kelihatan saling memburu berita terbaru yang kesannya tergesa-gesa, dan asal pilih narasumber, akibatnya terjadilah benturan antara berita-berita yang sudah terlanjur disebar-virtualkan kepada publik. Tujuannya bukan demi informasi yang utuh-komprehensif bagi masyarakat tapi demi mengejar rating berita atau persaingan bisnis antar stasiun televisi. Fakta media itu mengingatkan kita bagaimana sebuah “rezim”, “kartel” terus mengendalikan distribusi media massa agar tidak bersifat kontraproduktif terhadap hegemoni kekuasaannya. Lagi-lagi keterjebakan media di tengah-tengah medan kepentingan antara industri atau semata rating yang berdaulat harus menelantarkan kualitas-kualitas jurnalistik yang ada.  Dalam ungkapan Ellen Seiter (Semiotics, Structuralism, and Television, 2005) televisi memberitahu kita hal yang kita sudah tahu dalam bahasa yang kita tidak akan pernah mengerti. Dan petakanya bahwa bahasa informasi tersebut (seperti ditegaskan Charles S. Peirce, ibid 2005) dilihat sebagai proses produksi komunikasi mata rantai tanpa akhir, yang ia sebut "semiosis yang tak terbatas." Di sinilah “kekacauan” informasi semakin merekah.

Psikologis Minus
Mengingat temuan-temuan studi resepsi yang menekankan proses negosiasi aktif antara pemirsa dan konten televisi, penonton tidak harus ditangani sebagai 'bius budaya'. Akhirny`, Barker berpendapat untuk menekankan perlunya budaya politik identitas. Dalam mengkonstruksikan realitas, media memanfaatkan tiga komponen: (1) pemakaian simbol simbol politik (language of politic), (2) strategi pengemasan pesan (framing strategies) dan (3) kesediaan media memberi tempat (agenda setting function) Ketiganya itulah yang menentukan opini terbentuk.
Kemudian muncullah “jurnalisme” (semacam program Silet RCTI) yang sangat dini dilakukan. Stereotipik (baca: kecengengan) dan prejudis yang kemudian menjadi dasar wacana dari konten berita media televisi tersebut. Muncullah tayangan televisi “psikologis minus” dalam suasana masyarakat di Yogyakarta. Suasana pagi hari tiba-tiba berubah cukup “tak berarah” di mana tergambar di setiap sosok wajah masyarakatnya yang pada umumnya sedang berkegiatan.  Rona wajah murung, bingung, dan marah tergambar di wajah mereka yang sempat mendengar ataupun melihat tayangan “berita infotainment” (Silet) di televisi tersebut. Dalam waktu relatif singkat kekuasaan atas kondisi traumatis masyarakat kota Yogyakarta serasa diambil alih oleh stasiun-stasiun televisi. Bahwa efek dominan “kultivasi kekerasan televisi” pada individu adalah pada kognitif (meyakini tentang realitas sosial) dan afektif. Program tayangan televisi tentang ramalan paranormal Permadi yang “menakutkan”, yang prejudis dan disertai visual serta latar musik “horror” ini kemudian menimbulkan adanya kecemasan pada individu-individu.
Menonton televisi bukan jenis pengalaman sama seperti membaca buku atau bahkan menonton film dalam teater. Oleh karena itu, strategi framing harus mempertimbangkan apa yang kita bisa belajar tentang proses umum menonton televisi dari hasil apa yang bisa disebut etnografi penonton penelitian-observasi langsung terhadap perilaku menonton televisi. “Silet” dan sejumlah produksi sejenisnya tampaknya begitu lemah dan “kewalahan” mengantisipasi strategi framing tersebut.

Deformasi
Sekali lagi semuanya ini karena chaos informasi dan persaingan terbuka antar program berita di stasiun-stasiun televisi ataupun radio. Sadar ataupun tidak, kondisi ini sangatlah tidak sehat bagi perkembangan masyarakat. Pengalaman dari peristiwa erupsi gunung Merapi saat ini, menunjukkan tentang peran media (terutama televisi) yang memanfaatkan objek bencana menjadi barang komersial. Dan terbukti telah mendeformasi kondusivitas dan kestabilan masyarakat di tengah kepanikan. Terbukti di lapangan; peran dan kerja para pencari berita berebutan dan mengeroyok mewawancarai salah satu korban selamat yang masih terlihat trauma karena musibah “wedhus gembel” itu. Masyarakat pun menjadi semakin terbiasakan untuk melihat gaya media mencari berita yang semakin tidak perduli dengan kondisi psikologis orang yang diwawancarai.
Peran media massa (televisi) diakui memang bersifat critical. Namun, apa yang disajikan media perlu ditanggapi secara hati-hati, media massa (televisi) perlu dijadikan perspektif, bukan kebenaran mutlak. Dalam istilah C. Wright Mills, media massa telah memberi rumus hidup yang didasari pseudo world (dunia semu), yang tidak serasi dengan perkembangan manusia. Atau seperti dikatakan Van Den Haag, karena sifatnya yang distorsif, media televisi bukan saja menyajikan realitas kedua, tetapi sekaligus juga“menipu” manusia; memberi citra dunia yang keliru.
Mengacu pada premis McNelly’s Four Position, bagaimana pun juga, “sekacau-kacaunya” media (televisi) mengabarkan kasus aneh-aneh toh tetap berdampak sosiologis dan psikologis.  Model efek terbatas (limited effect model) dari benang merah analisis pakar media John T. McNelly bahwa yang dianggap paling minimal dan pesimis dalam melihat efek media massa tetap memberikan efek. Efek itu misalnya, menimbulkan peniruan langsung atau copy-cut, menyebabkan ketumpulan terhadap norma (desensitisation), dan ketiga: terbebas dari tekanan psikis (catharsis) bagi khalayak media massa. Model limited effect model jelas makin menemukan momentumnya jika dikaitkan dengan kenyataan dan kondisi sosial dan budaya masyarakat Indonesia yang masih terbatas pendidikannya dan masih kuat budaya paternalistiknya. Kenyataan ini diperkuat dengan adanya realitas sosial politik di Indonesia, bahwa peran lembaga otoritatif (trias politica), seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif belum melakukan perannya secara sungguh-sungguh, sehingga media massa (televisi) sebagai the fourth estate akan menghegemoni tanpa batas. Dalam dunia postmodern, seperti diungkapkan oleh Mike Featherstone (1991dan 1995), adalah kekaburan batas-batas antara seni, informasi, kebudayaan, dan iklan atau dunia bisnis yang berujung pada estetikasi umum kehidupan sehari-hari. Keironisan adalah ketika acara Silet-RCTI menampilkan isu sensitif soal remeh-temeh penghakiman moral dengan menggunakan kedok nilai keagamaan, tradisi-mitos dan norma sosial. Kemelorotan moral manusia menjadi sajian utama ataupun bumbu-bumbu yang menarik dalam acara infotainment (baca: Silet).
Meski diakui bahwa bahwa penggunaan media televisi sebenarnya terkait dengan kebiasaan, ritual, dan tidak benar-benar diseleksi. Teori ini mengesampingkan kemungkinan bahwa media televisi bisa jadi memiliki pengaruh yang tidak disadari pada kehidupan pemirsanya dan mendikte bagaimana seharusnya dunia dilihat dari kacamata para perancang kandungan isi dalam media. Apalagi seperti diungkapkan Robinson dan Steven Martin dalam Journal Social Indicators Research nonton televisi bukanlah aktivitas yang sulit atau perlu keahlian, sehingga orang dengan kemampuan sosial rendah bisa melakukannya, namun  penonton menempati posisi penting dalam pembacaan suatu fenomena kebudayaan (ritual nonton televisi). Sayangnya mereka sering luput dari perhatian pengelola stasiun televisi atau abai terhadap strategi pengemasan (framing), termasuk oleh para peneliti kebudayaan sekalipun.
Penonton televisi tidak pernah menjadi pihak yang pasif dalam menyimak sebuah berita bencana. Hal ini disebabkan karena makna visual yang dikeluarkan oleh info televisi tidak pernah langsung diresepsi begitu saja oleh penonton. Justru, penonton melakukan kontekstualisasi makna-makna tersebut dengan kondisi nyata yang dialaminya, penonton juga melakukan modifikasi sendiri sehingga makna tersebut sesuai dengan keinginannya. Maka, penonton adalah pihak yang aktif, dan proses konsumsi fenomena kebudayaan pun menjadi sesuatu yang kreatif.
Di balik “kegalauan” dan absurditas program-program televisi (sejenis Silet). Seyogyanya kita tetap berpedoman “selamatkan diri kita dari diri kita sendiri”. Pasti kalimat tadi terdengar agak pesimis, tetapi memang sudah saatnya kita melunasi apa yang kita perkosa dari alam. Masalah dan bencana alam yang timbul adalah masalah kita semua dan penyelesaiannya hanya bisa dengan kepedulian bersama. Akhirnya di tengah-tengah kebencanaan ini, kita diingatkan kembali ucapan Lawrence E. Joseph;  bahwa mereka yang paling memahami realitas adalah mereka yang akan mengalami kehilangan paling sedikit dalam kekacauan dan bencana yang setiap saat akan datang”.
**Christanto P Rahardjo, Praktisi Media & Mahasiswa S-3 Kajian Budaya dan Media UGM Yogyakarta
PENDALUNGAN: PANGGUNG ORKESTRASI MULTIKULTURAL

Oleh: Christanto P Rahardjo
Program Studi Televisi & Film
Fakultas Sastra Universitas Jember

Pendahuluan
Dalam konteks sosio-politik, kelima daerah di sebelah timur Jawa Timur (sering disebut area Tapal Kuda) yakni Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, dan Probolinggo sering dianggap sebagai wilayah yang rawan konflik. Sejumlah peristiwa yang menjadikan pembenar justifikasi tersebut antara lain: (a) Peristiwa Jenggawah, konflik antara petani dengan pihak PTPN X di Jember, (b) Aksi pembakaran sejumlah gereja di Situbondo 1995, (c) Kasus perebutan tanah antara penduduk dengan militer di Sukorejo Jember, (c) Aksi pembantaian karena isu “Ninja” pada 1998, dan (d) Aksi masyarakat Tapal Kuda ketika Gus Dur (Abdurrahman Wahid) dilengserkan dari kursi kepresidenan 2002.
Peristiwa-peristiwa tersebut secara langsung mencitrakan wilayah-wilayah tersebut dan komunitas pendukungya sebagai tempat bersemainya kekerasan. Terdapat asumsi bahwa kekerasan itu disebabkan dominasi latar belakang budaya Madura sebagai warga mayoritas. Tentu saja asumsi tersebut tidak selamanya benar. Pada dasarnya peristiwa kekerasan tidak hanya menjadi karakteristik masyarakat di wilayah ini. Ada latar belakang dan setting politik yang menyebabkan peristiwa-peristiwa kekerasan itu terjadi.
Padahal dalam hal kebudayaan, masyarakat di wilayah Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, dan Probolinggo mempunyai keunikan dan karakteristik yang menjadikan wilayah ini dinamakan Pendalungan.
Pendalungan  dalam konteks wacana kebudayaan merupakan “tema baru” dan belum banyak mendapat perhatian serius dari para pakar budaya. Kenyataan tersebut memang bisa dimaklumi, karena dalam konteks wilayah kebudayaan dan geografis, Pendalungan memang berada pada “ruang lain kebudayaan”. Mengapa dikatakan demikian? Dari sisi posisi dan wilayah, Pendalungan hanya merupakan satu wilayah kebudayaan (cultural area) di bagian timur Provinsi Jawa Timur (meliputi Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Jember, dan Lumajang) dan jauh dari pusat informasi, jauh dari center of excellence, sehingga menjadikannya sebagai “liyan” (the other) yang kurang diminati.
Di samping itu, masyarakat Pendalungan dianggap kurang memiliki atraksi (kesenian) kultural yang bisa dijadikan ikon seperti halnya wilayah kebudayaan lain di Jawa Timur (semisal Tengger, Osing, Panaragan, Mataraman, Arek, Madura ataupun Samin) sehingga kurang menarik untuk dijadikan bahan kajian. Tetapi, benarkah “posisi pinggir’ dalam konteks diskursus budaya tersebut menjadikan Pendalungan kurang menarik untuk dijadikan kajian akademis?

Hibridasi & Orkestrasi Multikultural dalam Sebuah Periuk Besar
    Membicarakan Pendalungan dalam konteks yang lebih luas, tentu tidak bisa menegasikan keberadaan etnis lain, selain Jawa dan Madura. Tionghoa, Arab dan Osing. Kendati dianggap sebagai minoritas, mereka (etnis) juga ikut berpartisipasi dalam proses sosial yang terjadi di masyarakat. Jelas hal itu tidak berlangsung dalam waktu yang singkat.
Di Jember misalnya, sejak migrasi era kolonial sebagai bentuk mobilisasi massa oleh pihak kolonial Belanda telah menghasilkan struktur masyarakat multi-etnis (Kusnadi, 2001:3-4). Dalam kurun waktu yang cukup lama tersebut, sebuah proses budaya dalam masyarakat secara kontinyu berlangsung dalam nuansa damai. Mereka saling berinteraksi dan beradaptasi untuk saling melengkapi berdasarkan peran masing-masing. Etnis Tionghoa dan Arab, misalnya, berperan sebagai pedagang. Etnis Madura lebih banyak berperan sebagai pekerja kebun dan petani serta sebagian kecil berperan dalam dunia pendidikan pesantren sebagai kyai dan ustadz. Sementara etnis Jawa dan Using mengambil peran sebagai petani, pendidik (formal), dan aparat birokrasi. Meskipun saat ini peran tersebut sudah ada yang berubah, tetapi secara umum bisa dikatakan tetap.
    Pola interaksi dan adaptasi antarbudaya sebagai konsekuensi proses komunikasi antaretnis, tidak bisa dipungkiri, telah melahirkan sebuah varian budaya baru bernuansa hibrid yang kemudian disebut Pendalungan. Memang sebagai dua etnis mayoritas, Pendalungan kemudian lebih bernuansa perpaduan Jawa dan Madura. Tetapi kalau mau bicara dalam konteks yang luas, maka bisa dimunculkan tesis baru. Pendalungan merupakan proses interaksi dan komunikasi di antara beragam etnis yang berakar dari peran sosial dan atraksi kultural masing-masing yang kemudian menghasilkan budaya hibrid. Hibridasi dalam konteks ini tidak hanya membicarakan proses perpaduan antara bermacam budaya yang menghasilkan budaya baru. Hibridasi yang terjadi di wilayah Pendalungan merupakan hibridasi struktural  dabn hibridasi kultural.

Hibridasi ala Pendalungan   
Pieterse (dalam Barker) menjelaskan bahwa hibridasi struktural merupakan proses perpaduan yang menghasilkan pilihan organisasional bagi masyarakat. Sedangkan hibridasi kultural membedakan berbagai respons budaya yang merentang dari asimilasi, bentuk-bentuk pemisahan, sampai dengan hibrida yang mendestabilkan dan mengaburkan sekat-sekat budaya sehingga terjadi persilangan serta munculnya “komunitas terbayang” meskipun tidak selamanya sekat masing-masing budaya terhapus (2004: 208).
Artinya, dalam masyarakat Pendalungan yang multi-etnik telah terjadi persilangan peran sosial terutama dalam pilihan organisasi sebagai akibat dari saling berinteraksinya budaya mereka.
Saat ini, misalnya, sudah banyak warga etnik Madura yang memilih untuk menjadi pegawai pemerintah maupun pendidik formal sehingga bukan lagi menjadi dominasi etnis Jawa. Sedangkan hibridasi kultural yang terjadi pada masyarakat Pendalungan merupakan percampuran bermacam bahasa dan tradisi multi-etnik yang membentuk ‘budaya baru’ meskipun tidak selamanya baru.
Budaya baru tersebut berbentuk, misalnya, Bahasa Jawa Dialek Probolinggo, yang digunakan komunitas Madura dan Jawa yang bertempat tinggal di kota dan pinggiran kota. tiga etnis tersebut juga melakukan proses interaksi dengan warga Jawa dan Madura. Etnis Tionghoa, terutama dalam transaksi dagang, banyak berinteraksi dengan menggunakan Bahasa Madura maupun Bahasa Jawa bercampur logat Tionghoa yang cukup kental. Begitu pula dengan etnis Arab. Di kota-kota kecamatan, seperti di kampong Arab Probolinggo, kita bisa menjumpai perkampungan Arab di mana warganya banyak yang berkomunikasi dengan Bahasa Jawa-Madura bercampur logat Bahasa Arab.
Sedangkan dalam tradisi kesenian, di samping penterjemahan konsep kesenian Jawa ke dalam Bahasa Madura, juga terjadi keterlibatan lintas-etnis dalam kesenian Tionghoa dan Arab, tetapi tanpa mengubah format pertunjukan maupun bahasanya.
Dalam kesenian Barongsai dan Liang liong Jember, misalnya, banyak anggota—baik penari maupun pemusiknya—yang berasal dari etnis Madura maupun Jawa. Begitupula yang terjadi dengan penggarapan kesenian Gambus (Arab), Kendang Kempul dan Janger (Using) yang juga melibatkan etnik Madura dan Jawa. Di sini tampak jelas, meskipun telah terjadi hibridasi, namun di Pendalungan tetap belum menghasilkan “sesuatu yang sepenuhnya baru”. Dengan kata lain ada kesadaran dan kemauan personal untuk berpartisipasi ke dalam kelompok kesenian etnis lain—baik karena motivasi ekonomi ataupun kesadaran budaya—dan tidak berarti mereka kehilangan jati diri budaya etnis asal mereka.
Di samping hibridasi yang berorientasi pada keterlibatan personal, ada juga hibridasi yang menghasilkan bentuk kesenian baru, semisal kesenian Can-Macanan Kaduk dan Musik Patrol (Jember), Singo Ulung dan Wayang Kerte (Bondowoso) atau Jaran Bodhak (Probolinggo)
Can-macanan kaduk merupakan kesenian yang diduga berasal dari tradisi pekerja kebun ketika mereka harus menjaga kebun dari serangan hewan liar ataupun pencuri. Kesenian ini kalau dilihat dari estetika pertunjukannya bisa dikatakan memadukan konsep kesenian Barongsai Tionghoa dan Barongan Osing serta instrumen musik Jawa. Meskipun berbeda latar historis penciptaan, Singo Ulung bisa dikatakan hampir mirip dengan Can-Macanan Kaduk, meskipun saat ini tampilan kostum dan gerakan-gerakan tarinya lebih terlihat bagus karena sudah mendapatkan sentuhan dari koreografer profesional.
Sedangkan Wayang Kerte, terbuat dari kayu pipih (seperti wayang krucil) namun karakter dan ceritanya diambil dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Orkestra Multikultural Masyarakat Multi-etnik
      Selain membicarakan Pendalungan sebagai proses perpaduan, sebenarnya kita juga bisa membicarakan Pendalungan dalam konteks masyarakat multikultural. Mengapa demikian? Karena di samping ditemukannya data tentang perpaduan yang menghasilkan sebuah budaya baru, di wilayah kebudayaan ini juga bisa dilihat adanya budaya masing-masing etnis yang tetap dipertahankan dalam sebuah proses sosial yang menempati ruang dan waktu yang sama. Meskipun dalam kehidupan sehari-hari mereka berinteraksi, tetapi mereka tetap kukuh dalam menjalankan aktivitas budaya sesuai dengan identitas masing-masing demi terjaganya jati diri, meminjam istilah Barker (2004: 209), sebagai absolutisme etnis. Hal itu membuktikan tesis yang dilontarkan Pietersen bahwa meskipun terjadi proses hibridasi ketika berada dalam ranah interaksi sosial, tetapi identitas etnis tidak terhapus begitu saja dalam tataran kognitif dan praktis kehidupan mereka.
    Di Jember, misalnya, kondisi tersebut tampak ketika kita melihat aktivitas budaya di wilayah Jember selatan dan Jember utara. Sebagai produk segregasi etnis ala kolonial, masyarakat etnis Jawa yang menempati wilayah selatan Jember (seperti Ambulu, Wuluhan, Balung, Puger, Gumukmas, Kencong, Jombang, Umbulsari, dan Semboro) sampai saat ini masih mempraktikkan produk budaya Jawa baik dalam hal bahasa, kesenian, maupun adat-istiadat lainnya. Masyarakat Jawa di Ambulu dan Wuluhan, misalnya, sampai saat ini masih melestarikan kesenian Reog yang berasal dari nenek moyangnya di Ponorogo. Di samping itu, hampir semua masyarakat di selatan juga menggemari Wayang Kulit, Jaranan, dan Campursari. Sedangkan untuk urusan pendidikan mereka tetap berorientasi pada pendidikan formal, meskipun di sana juga terdapat pondok pesantren.
Di wilayah utara, masyarakat tetap bertahan pada orientasi budaya Madura. Bahasa Madura merupakan bahasa sehari-hari masyarakat di Kecamatan Arjasa, Jelbug, Sukowono, Kalisat, Sumberjambe, Ledokombo, Mayang, dan sebagian Pakusari. Di samping ludruk ala Madura, masyarakat di sana gemar melihat pertunjukan Hadrah sebagai kesenian pesantren yang menjadi orientasi pendidikan etnis Madura. Pengajian juga menjadi  acara favorit karena di samping mendapatkan wejangan-wejangan tentang Islam, mereka juga bisa bertemu dengan para Lorah (sebutan untuk kyai) ataupun Gus (anak kyai) yang dianggap bisa mendatangkan berkah bagi kehidupan warga.
Sedangkan di wilayah tengah—kota dan pinggiran kota—di samping berdagang, etnis Tionghoa—sebagai berkah reformasi politik nasional—juga mulai mengembangkan kesenian Barongsai dan Liang liong sebagai kesenian khas mereka. Pada peringatan Imlek, kesenian ini dipertontonkan menyusuri jalan-jalan protokol kota Jember. Meskipun generasi mudanya sudah banyak yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa dengan aksen Tionghoa, Bahasa Mandarin sudah mulai diperkenalkan lagi. Dalam hal pendidikan sebagian besar warga etnis Tionghoa tetap menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah yang dikelola gereja, seperti SD, SMP, dan SMA Santo Yusuf, SMA Setya Cadika, dan lain-lain. Sementara etnis Arab tetap kukuh mempertahankan identitasnya dengan tetap melestarikan pernikahan sesama etnis. Mereka juga masih mempertahankan Musik Gambus sebagai pemenuh kebutuhan estetiknya.
Fakta-fakta di atas merupakan sisi lain Pendalungan. Sebuah komunitas budaya yang selama ini hanya dianggap bercirikan perpaduan budaya Jawa dan Madura, ternyata menyimpan “sebuah orkestrasi multikultural” yang berjalan dengan harmonis dan dinamis. Meskipun seringkali dikatakan menghasilkan produk budaya hibrid yang dinamakan Pendalungan ternyata mereka tetap menikmati kesejarahan dalam bentuk pemertahanan identitas kultural etnis masing-masing. Mereka yang selama ini melangsungkan kehidupan dalam ‘sebuah periuk besar’ di Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, dan Lumajang ini berhasil mengembangkan satu bentuk masyarakat multikultural yang sangat toleran dalam menghargai perbedaan.
Orkestra multikultural dalam sebuah periuk besar bernama Pendalungan ini merupakan sisi positif dari sebuah keberagaman yang semestinya terus dikembangkan dalam kehidupan masyarakat. Komunitas Pendalungan dengan segala kekurangannya telah memberikan contoh tentang bagaimana membangun kesadaran bersama dalam masyarakat multikultural. Parsudi Suparlan (2002) mengatakan:    

Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut.
   
Menyitir pendapat di atas, bisa dikatakan bahwa komunitas pendukung di wilayah kebudayaan Pendalungan ternyata tidak hanya membuat mozaik budaya, tetapi lebih dari itu, mereka telah menghasilkan orkestra multikultural yang indah di tengah suburnya lahan pertanian dan perkebunan serta denyut nadi bisnis modern dan pendidikan yang mulai menggeliat. Masyarakat Pendalungan berhasil menggugurkan analisis yang dilontarkan Muhaemin el-Mahdy (2006) yang mengatakan bahwa:   

Sedikitnya selama tiga dasawarsa, kebijakan yang sentralistis dan pengawalan yang ketat terhadap isu perbedaan telah menghilangkan kemampuan masyarakat untuk memikirkan, membicarakan dan memecahkan persoalan yang muncul dari perbedaan secara terbuka, rasional dan damai. Kekerasan antarkelompok yang meledak secara sporadis di akhir tahun 1990-an di berbagai kawasan di Indonesia menunjukkan betapa rentannya rasa kebersamaan yang dibangun dalam Negara-Bangsa, betapa kentalnya prasangka antara kelompok dan betapa rendahnya saling pengertian antar kelompok.
Ternyata selama puluhan—bahkan ratusan—tahun masyarakat Pendalungan berhasil menciptakan mekanisme interaksi sosial yang mampu menjaga keharmonisan dalam kontestasi budaya masing-masing etnis.

Cerita tentang Bahasa
    Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Pendalungan (seperti dianalogikan oleh Goenawan Mohamad, 1996), juga berpikir, “berteriak”, bergembira, mengaduh, pendeknya bertingkah laku dan bertata cara dengan bahasa lokal “Pendalungan”. Bahasa lokal yang dimaksud di sini (mungkin) secara teks dan tekstualitas mengarah kepada premis dialek (bandingkan Beaugrande, 1981). Namun, dialek ini pada akhirnya terasa bukan sekadar sebagai suatu dialek bahasa Jawa, tetapi sebagai suatu penyimpangan. Paling tidak dianggap menyimpang oleh center of excellent  dunia dan bahasa Jawa. Dialek Pendalungan pun pasti dicap keliru dan salah, meskipun tidak seluruhnya.
    Sesuatu kekuatan center of excellent telah mengasumsikan diri sebagai suatu otoritas meletakkan bahasa “akademis-sekolahan” (bahasa “priyayi”) dengan status luhur. Gambaran itu tidak berarti sudah selesai. Bukankah cerita tentang bahasa itu juga suatu cerita tentang kebudayaan? Dan hal inilah yang terjadi pada keberadaan dialek Pendalungan. Cukup banyak indikasi bahwa masyarakat Pendalungan yang “lemah” selalu berusaha menemukan suatu cara ekspresi mereka sendiri untuk mengatasi trauma itu. Terutama saat sebuah lingkungan budaya Pendalungan mulai kena terobosan dan retak. Berikut sebuah contoh cuplikan sehari-hari dialek Pendalungan.

A: “Arep lunga nyang endi, cak?”
    B: “Gak ana!”
    A: “Bapakmu ana gak?”
    B: “Bapak entek!”
    ( A: “Hendak pergi ke mana, mas?”
    B: “Tidak ada!”
    A:“Ayahmu ada tidak?”
    B: “Ayah habis!”)

Kutipan di atas bila dianalisis secara tekstual bahasa Jawa “akademis-sekolahan” telah menciptakan hubungan makna yang tidak utuh. Bahkan dua jawaban yang disampaikan si B terasa aneh dan janggal. Pertanyaan si A lazimnya harus dijawab dengan setting lokasi atau makna keterangan tempat. Juga pertanyaan kedua si A “Ayahmu ada tidak?”, justru dijawab si B “Ayah habis!”. Kutipan dialek Pendalungan tadi jelas-jelas telah menyimpang dari “teori besar” linguistik model Beaugrande (1981) atau ungkapan Kris Budiman (2003:80), bahwa kata dan perkataan tidak hanya berfungsi untuk mengaitkan satu kalimat dengan kalimat sebelumnya secara gramatikal, melainkan juga sekaligus menciptakan hubungan makna yang utuh.
Pencarian, penafsiran, dan perumusan makna-makna di dalam kebudayaan modern (sekarang ini), pada kenyataannya, tidak saja menghadapkan para ahli bahasa pada masalah metodologis akan tetapi juga epistemologis. Pada tataran epistemologis muncul semacam kegalauan tentang teori yang mampu menjelaskan cakupan, metode, dan keabsahan pengetahuan yang digunakan dalam praktik modernitas sebagai landasan atau model dalam “penciptaan” bahasa.
Pada tataran metodologis muncul tuduhan-tuduhan bahwa praktik bahasa lokal (dialek Pendalungan) dianggap irasional (puitisme), anti-metodologis, dan anti-estetika (kitsch).  Bandingkan contoh jawaban-jawaban si B di atas, yang terasa tidak “nyambung”, tidak punya nalar (anti-logika).
Sesungguhnya percakapan tersebut jika merujuk kepada konteks situasional (Dell Hymes, 1974: 53-62) yang mencakup latar (setting and scene), pelaku (participants), tujuan (ends), topik dan perubahan topik (act sequences), cara tutur (keys), sarana tutur (instrumentalities), norma interaksi (norm), dan jenis wacana (genre), maka teks percakapan lisan tersebut, masih terikat kepada situasi-tutur tertentu.
Keterikatan situasi tutur tertentu berhubungan dengan apa yang disebut intertekstualitas (lihat Culler, 1982:139, Kristeva, 1980:15), yang secara gampangnya bermakna sebagai relasi di antara teks tertentu dengan teks-teks lain. Teks “gak ana”  (tidak ada) berkorelasi dengan teks bahasa Madura (ta’dha) yang juga bermakna “tidak ada”. Kemudian, teks ini cukup produktif dan berartikulasi baru dan seringkali bermakna “tanpa tujuan yang jelas” atau “sekedar pergi”. Teks “bapak entek” (bapak habis) berkorelasi dengan ta’dha (tidak ada). Kata “habis” bermakna sejajar dengan “tidak ada”.
Gambaran di atas terasa bahwa terdapat upaya-upaya “mendekonstruksi” makna penjelasan ataupun ujaran-ujaran (utterance) bahasa Jawa dalam dialek Pendalungan. Di sini terjadi semacam “hibridasi” makna yang unik. Ada indikasi bahwa masyarakat Pendalungan yang lemah selalu berusaha menemukan suatu cara ekspresi mereka sendiri untuk mengatasi kelemahan itu. Dialek Pendalungan mendapat dukungan dari kalangan yang terdesak (non-priyayi dan generasi muda Jawa dan Madura) dalam proses dislokasi sosial. Di tangan para non-priyayi dan generasi muda Jawa dan Madura, bahasa Jawa dan bahasa Madura (sampai tingkat tertentu), menjadi suatu ekspresi dari sebuah “counterculture”—kendatipun mereka itu tidak selamanya menyebut atau menyadari dirinya sebagai kaum “counterculture”.
Demikianlah dialek Pendalungan terlahir. Di tangan masyarakat Tapal Kuda (Pendalungan) bahasa dan “kesusastraan” Jawa yang hibrid menjadi sebuah jalan keluar: dialek Pendalungan dapat digunakan untuk mengikatkan diri dan juga pada saat yang sama untuk “membebaskan diri”. Di dalam masyarakat Pendalungan yang termarginal, eksistensi dialek bahasa telah mentradisi menjadi suatu kearifan bukan kebenaran.
Berikut di bawah ini contoh perbadingan makna (arti) dialek Pendalungan (DP) dan bahasa Jawa baku (JB):



Kata    Arti DP    Arti JB
Kesel     Lelah    Bosan/Kecewa
Getun    Heran    Menyesal
Iwak    Lauk    Ikan
Entek    Habis        Tidak ada/pergi
Biru    Hijau    Biru
Pegel    Dongkol    Pegal-Pegal (sakit tulang)
                       
Apa yang dinamakan kearifan juga bermakna sebagai intertekstualitas itu sendiri. Kata-kata Jawa Pendalungan itu lebih bersangkutan dengan faktor-faktor yang menjadikan produksi dan resepsi suatu teks tergantung pada pengetahuan para partisipan.

Berikut contoh-contoh kalimat (dialog) DP.

    “Kesel aku, ambek arek sitok iki!” (Hatiku kecewa dengan anak satu ini)
    “Getun temenan aku, nontok arek ayu iki!” (Aku terheran-heran, melihat kecantikannya)
    “Iwake sarapan nggawe daging apa?” (Lauk pauk sarapan dengan daging apa?)
    “Omahe Pak Sutik dicet biru” (Rumah Pak Sutik dicat hijau)
    “Ibu pegel nyang aku” (Ibu dongkol kepadaku)

Komunitas berbahasa Jawa Baku (Yogyakarta dan Surakarta) tidak mungkin bisa menangkap efek maksud contoh-contoh di atas sesuai yang dikehendaki komunitas dialek Pendalungan, apabila mereka tidak mengetahui atau memahami “hibridasi” kosa kata Jawa yang terdekonstruksi. Bahasa dialek Pendalungan justru menjadi paradoks bagi bahasa Jawa Baku. Dalam upayanya untuk menjadi ekspresi verbal yang otentik, dialek Pendalungan tidak sepenuhnya mewujudkan diri sebagai “tindak verbal”. Dialek Tapal Kuda tersebut ternyata tidak bersandar kepada arti semata-mata kekuatan kata dalam bahasa Jawa Baku.
    Proses produksi dan konsumsi terhadap kosa kata Jawa Baku menjadi dialek Pendalungan (proses semiosis) bersifat tidak stabil, mendua dan plural (polysemy). Tampaknya diksi dialek Pendalungan merupakan “imitasi” dari bahasa Jawa Baku (bandingkan dengan istilah pastiche dan parodi dalam karya sastra). Kalimat “kesel aku” yang dalam bahasa Jawa Baku bermakna “aku lelah” seolah-olah diparodikan ke dialek Pendalungan kemudian menjadi berarti “hatiku kecewa”. Menurut Piliang (1998:307) parodi adalah bentuk imitasi, akan tetapi imitasi yang ditandai oleh kecenderungan ironik. Parodi adalah ekspresi rasa tidak puas atau sekadar menggali rasa humor dari karya rujukan (bahasa Jawa Baku) yang bersifat serius.
    Dialek Pendalungan  ialah sebuah kecenderungan untuk memilih suatu “dunia kode” yang bukan lagi sepenuhnya berada di bawah jurisdiksi kata-kata Jawa Baku (priyayiisme). Ia telah “membebaskan diri”: proses kehidupan sekitarnya memampukan hal ini berlangsung dengan cukup wajar.
Simpulan
Seperti halnya sebuah orkestrasi yang mengusung perpaduan dari permainan bermacam instrumen musik dalam irama harmonis, Pendalungan bisa dikatakan sebagai ‘sebuah proses yang akan terus menjadi’ di tengah-tengah keberagamannya. Artinya apa-apa yang saat ini bisa dikaji dan dipahami dari wilayah kebudayaan ini adalah sesuatu yang belum mapan (established) dan akan terus menjadi sesuai dengan gerak dinamis kebudayaan etnis-etnis pendukungnya.
Berangkat dari kenyataan tersebut, ada beberapa kemungkinan yang bisa lontarkan. Pertama, bisa jadi, pada suatu ketika perpaduan kebudayaan masing-masing etnis di wilayah ini akan menghasilkan sebuah budaya yang ‘benar-benar baru’ sehingga orang-orang di luar komunitas ini tidak lagi akan mengatakan Jawa Pendalungan, Madura Pendalungan, Tionghoa Pendalungan, ataupun Arab Pendalungan, tetapi benar-benar mengatakan Kamu Pendalungan Nusantara, Pendalungan akan tetap seperti sekarang ini, ada hibridasi dialek bahasa yang unik dan ada juga atraksi kultural dari masing-masing etnisnya dengan suasana yang semakin dinamis karena datangnya etnis-etnis lain dari seluruh bagian Nusantara (termasuk Brunei), baik karena alasan pendidikan ataupun pekerjaan. Semuanya bisa saja terjadi dan semuanya akan berdampak positif selagi komunitas pendukung menyadarinya.
Dialek Pendalungan diharapkan terus memiliki masa depan yang penuh harapan, cerah dan optimistik. Biarpun ia mesti berhadapan dengan situasi merebaknya bentuk-bentuk baru kedataran dan kedangkalan, sebuah bentuk baru dalam masyarakat akan kecintaan akan permukaan. Wajah dialek Pendalungan yang optimistik diwujudkan sebagai peluang yang tidak pernah kering, sebagai kemajuan yang tidak akan berhenti untuk mendukung multikulturalisme. Panggung orkestrasi keberagaman yang terjadi dalam prosesi kebahasaan dialek ini, telah melihat dunia sebagai perubahan-perubahan yang tanpa batas. Kemudian melewati satu batas perubahan sebagai manifestasi dari kekayaan daya imajinasi manusia.&nbrp; 
Yang tidak baik adalah ketika periuk besar (dialek Pendalungan) ini hancur karena sengaja dipecah oleh mereka yang mengatasnamakan kebenaran demi kepentingan politik, agama, ekonomi, ataupun perut.

Daftar Pustaka

Barker, Chris.2004. Cultural Studies, Teori dan Praktik. (terjemahan Indonesia oleh Nurhadi). Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Beugrande, Robert Alain de. 1981. Introduction to Text Linguistics. London & New York: Longman
Culler, Jonathan. 1982. Structuralist Poetics. Ithaca, New York: Cornell University Press
el-Ma’hady, Muhaemin. “Multikulturalisme dan Pendidikan Multikultural” dalam http://artikel.us/muhaemin6-04.html, diakses pada 15 Pebruari 2006, 11.30 WIB.
Gunawan Mohamad. 1996. “ Sastra Pasemon: Pergumulan Bawah-Sadar Bahasa dan Kuasa” dalam Bahasa dan Kekuasaan, Politik Wacana di Panggung Orde Baru, editor Yudi Latif dan Idi Subandy Ibrahim. Bandung: Mizan.
Hymes, Dell. 1974. Foundations in Sociolinguistics: An Ethnographic Approach. Philadelphia: University of Pennsylvania
Kris Budiman, 2003. Semiotika Visual. Yogyakarta: Yayasan Cemeti
Kristeva, Julia. 1980. Desire in Language: A Semiotic Approach to Literature and Art. Oxford: Basil Blacwell.
Kusnadi. “Masyarakat “Tapal Kuda”: Konstruksi Kebudayaan dan  Kekerasan Politik”, dalam Jurnal Ilmu-ilmu Humaniora, Vol.II/No.2/Juli 2001.Fakultas Sastra Universitas Jember.
Piliang, Yasraf Amir. 1998. Sebuah Dunia Yang Dilipat: Realitas Menjelang Milenium Ketiga dan Matinya Posmodernisme. Bandung: Mizan
Suparlan, Parsudi. “Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural”, makalah dalam Simposium Internasional Bali ke-3, Denpasar, 16-21 Juli 2002.

Makalah Ini Disampaikan Pada:                                                                                                             
Sarasehan Budaya “Identifikasi Budaya Pendalungan Probolinggo”
Museum Probolinggo, 09 Desember 2010





“KEINDAHAN” DAN “KEBUSUKAN”
(Mozaik Jurnalisme Televisi Indonesia Hari Ini)
Oleh Christanto P Rahardjo

    Seringkali hari-hari di Indonesia justru kian panas, sumuk, gerah saat melihat kehadiran acara infotainment dalam layar televisi kita. Teramat banyak suguhan infotainment tergelincir ke dalam zona yang ganjil. Seolah-olah program acara ini menjadi penuntun sederhana untuk melahirkan konflik, mengumbar emosi dan menciptakan kecemasan.
    Tetapi biang kerok di atas bukan cuma dibebankan pada “kreativitas” produser maupun pemilik rumah produksi yang juga (sekedar) manusia biasa. Jepemilikan stasiun broadcast yang bersangkutan, niscaya membuat semakin mencengkeram seluruh mekanisme internal program acara. Termasuk infotainment. Komitmennya tetap teguh kepada bisnis konglomerasi; yakni teknik mensubordinasikan informasi atau bad journalism ke dalam keperluan komersial. Keindahan diadu melawan kebusukan.
    Namun ini lumrah, karena infotainment ternyata semacam rumah atau kandang buat “menanak nasi” nilai-nilai keindahan sekaligus kebusukan itu sendiri. Keindahan dan kebusukan tersebut menunjuk pada suatu realitas, di mana konsepsi keseluruhan (wholeness) info-selebritis ternyata baru mengungkap satu aspek saja. Yakni popularitas.
    Popularitas merupakan aspek yang kini menjadi realitas yang sedapat mungkin disentuh oleh “para wayang” atau pelaku yang notabene artis atau calon artis di Indonesia. Keindahan wajah, tubuh, rambut, bibir, tiba-tiba begitu gampang dibusukan dengan kelakuan sikap yang norak, perselingkuhan, sumpah serapah di depan kamera. Semua demi popularitas. Dan tidak salah jika Downie JR dan Robert G. Kaiser (The News About The News, 2000) mengatakan bahwa popularitas teramat mudah diberi label berita (news). Keindahan dan kebusukan para “wayang” (artis) cenderung terperosok dalam manipulasi informasi, serta alam berubah sebagai kekuatan yang dipertentangkan.

Kegelapan Komersial   
    Pada kondisi tertentu, keindahan berubah menjadi kebusukan, dan kebusukan akan kian busuk beriringan dengan lenyapnya tumpuan kerangka moralitas. Para artis, calon artis “wayang” yang mbalela (melawan) kepada “Sang Dalang” ini akhirnya dikuasai rasa takut yang destruktif. Popularitas yang senantiasa ingin digapai ternyata berada dalam “keadaan ziarah dan penyaliban”.
    Infotainment telah membuat dramatisasi secara rutin. Sering jauh dari cover both sides. Dalam zona informasi infotainment tidak punya pilihan lain kecuali mengakui bahwa aspek “berita biru” (blue news) atau berita bias yang acap dilakoni senantiasa timbul dari “pemandangan malam hari”; kegelapan komersial sebagai akibat ekstrem dari bad journalism. Bukankah bad journalism tidak pernah bebas dari cengkeraman demonologi sosial, politik dan ekonomi?
    Ketika perempuan pendangdut Maria Eva diinfotainmentkan oleh salah satu stasiun televisi swasta secara maraton dan agak waton (ngawur); peliputan yang sebetulnya malah “menghancurkan” kodrat perempuan Indonesia secara umum. Terlepas dari dakwaan kesalahannya. Pemberitaannya justru telah mengarah ke “infomersial”, mengintimidasi penonton tanpa ampun.
    Seyogyanya pada momen inilah masyarakat (penonton) membutuhkan penjaga gawang (gatekeepers) informasi dengan tepat. Ketidakcakapan redaksional termasuk seleksi diksi dan efek visualisasi yang berat sebelah pada akhirnya hanya merugikan masyarakat.
    Keindahan jurnalisme modern (the purpose of journalism) yang disubstansikan dari “khotbah-khotbah” macam Bill Kovach, Tom Resenstiel, Leonard Downie JR, Robert G Kaiser maupun sejumlah pakar jurnalistik dari Universitas  Western Ontario, adalah suatu kesadaran yang makin berkembang, bahwa persamaan informasi tidak boleh dinilai dengan angka-angka saja, melainkan seanalog dalam realitasnya. Sebab, jika persamaan dimaknakan sebagai angka-angka, maka dengan gampang persamaan berita dapat diperjualbelikan, dimassalkan (kasus pornografi Maria Eva). Akibatnya masyarakat pemirsa sebagai juga mahkluk individualitas diingkari dan pribadi manusia diubah menjadi topeng yang tak berwajah.

Proses Koherensi   
    Sekali lagi, pemberitaan seorang repoter (seringkali) dapat membias kemudian “membusuk”, kurang akurat, fondasi konteks interpretasi dan hipotesis rapuh, gara-gara latar belakang emosi. Ditambah lagi perbedaan latar belakang pendidikan, sosial maupun budaya yang memproduksi penafsiran kebenaran secara berlainan. Kasus infotainment Maria Eva pun dijejali sudut pandang inferioritas marjinal kehidupannya (penyanyi dangdut), yang kemudian dipertentangkan dengan superioritas Yahya Zaini yang menjadi anggota DPR Republik Indonesia.
    Mudah ditebak jika lantas sejumlah stasiun televisi swasta pun otomatis berpihak pada bau superioritas. Bertumpu pada bayang-bayang kepentingan bisnis dari pemilik media. Dan kembali kaum perempuan Indonesia dipaksa menemukan kodrat ahistorisnya, yakni tetap sebagai korban penindasan infotainment. Penindasan yang dibalut keindahan sekaligus kebusukan demi seonggok popularitas.
      Televisi (baca: infotainment) kita memang telah berhasil mengubah ranah informasi sedemikian canggih. Namun, kecanggihan berita tidak serta-merta dibarengi koherensi. Proses koherensi berita biasanya terikat pada pengakuan bahwa semua arus pemberitaan mestinya diawali oleh suatu re-evaluasi dan re-organisasi intelektual secara tegar. Bahwa proses kreatif redaksional dan visual infotainment bukan suatu aktivitas bebas sewenang-wenang.
    Berita adalah yang kita ketahui, dipikirkan dan dirasakan; berita terikat oleh sejarah, moralitas dan kosmis, jika hal ini telah berjalan, maka keakuratan dan kepercayaan terhadap “keindahan” berita akan menciptakan tahkik-nya sendiri. Infotainment harus mengenyahkan fakta desas-desus dan membuang  berita sampah yang membusukan. Sebab sifat keindahan berita yang koherensif, adalah ia mendamaikan kembali meaning (makna) dan being (ada). Seperti kata-kata Kovach dan Rosenstiel lagi, bahwa (semestinya) para jurnalis tidak bekerja demi kepentingan komersial pelanggan. Mereka mestinya bekerja dan berjuang karena komitmen, keberanian, moralitas, dan profesionalisme yang telah teruji. Apalah arti “kecepatan” berita ketika berita lantas cepat “membusuk”, karena ketiadaan disiplin dalam melakukan verifikasi?

Jurnalisme yang memicu
    Jurnalistik adalah media seni untuk memicu apa pun, demikian substansi filosofis  Tabloids, Talk Radio and The Future of News karya Ellen Hume (1995). Jika media seni mampu memicu sekaligus merangsang publik (konsumen media), maka jelas jurnalistik (sekaligus jurnalisme) dengan contoh gaya penampilan model Wall Street Journal, Reuters, Le Monde, C-SPAN, The Economist, BBC, VOA, akan senantiasa membutuhkan hubungan yang intens dengan kemanusiaan. Manusia yang hidup dalam damai, perang, dan di zona keraguan yang pekat. Bandingkan kata-kata picuan jurnalistik The Economist (23/09/06) ketika memberi tajuk terhadap kudeta di Thailand belum lama ini; kudeta militer itu seperti perang, mudah memulai tetapi sulit untuk mengakhiri.
    Nah, kredo romantisme The Economist tadi telah mengukuhkan secara universal bahwa jurnalisme hampir sejajar dengan ungkapan klasik Karl Marx; makin berkurang anda menjadi diri anda, dan makin sedikit yang anda ungkapan dari kehidupan anda (makin banyak anda memiliki, dan makin besar keterasingan hidup anda). Dengan ungkapan lain, sifat jurnalistik (jurnalisme) mengarah pada premis-premis “karakter sosial” yang bermakna sebagai sebuah produk adaptasi dinamik dari kodrat manusia pada struktur masyarakat. Kondisi sosial yang berubah melahirkan perubahan karakter sosial, yaitu perubahan dalam kebutuhan dan kecemasan baru.

Jurnalisme Asimilasi   
    Bandingkan fenomena jurnalisme kontemporer saat ini, terutama sejak kehadiran teknologi digital. Di satu fihak teknologi digital mampu menghidangkan komprehensivitas cukup handal dari media cetak, teknologi televisi, radio dan internet. Sebuah pola penerimaan (resepsi) informasi ke tingkat teknologi begitu rupa. Namun, tiba-tiba pun muncul kecemasan-kecemasan sosial yang tak kalah rumitnya seiring dengan kecanggihan teknologi digital itu sendiri. Jurnalisme kontemporer mesti berhadapan dengan proses asimilasi yang tidak produktif seperti reseptif, eksploitif, menimbun dan keinginan pasar.
    Jurnalisme reseptif yang lazim marak di sejumlah negara berkembang yang “militeristik”, anti-demokrasi; senantiasa menginginkan sesuatu yang “baik” datang dari luar dan difahami secara pasif, baik itu benda materi, afeksi, cinta atau pun kenikmatan.
    Di abad ini, keberbedaan memaknai komunikasi, masih terus berlangsung secara masif. Hal-hal positif yang baru terus dikalahkan oleh “penguasa” politik dan ---terutama--- oleh penguasa media massa. Sejumlah televisi Indonesia misalnya, ---yang memang merupakan “anak emas” kapitalisme--- hari-hari ini membanggakan siaran-siarannya, sebagai representasi utuh tentang kegilaan memvisualisasikan kriminalitas destruktif yang dilakukan sejumlah warga masyarakat. Agresivitas tayangan kekerasan televisi mengidentikkan tingkat kekejian informasi yang kemudian justru diklaim sebagai pembenaran nan “adiluhung” dan keniscayaan ekstrem. Inilah bukti jurnalisme reseptif-eksploitif di Indonesia yang memang mirip dengan orientasi homo consumens. Jurnalisme kapitalis merupakan cerminan dari orientasi eksploitif.
    Jurnalisme orientasi menimbun (boarding orientation) dan jurnalisme pasar bahkan sama sekali “tak pernah” mampu mengurangi atau mengeliminir bibit-bibit kecemasan baru yang alienatif. Meminjam istilah lama Erich Fromm (1988) yang disebut kecenderungan nekrofik-destruktif, maka jurnalisme (terutama media televisi swasta) agaknya paling mendekati terhadap kecenderungan tersebut. Orientasi jurnalistik nekrofik-destruktif menunjuk pada nafsu mencintai segala yang mati dan perusakan, seperti kehancuran, kebusukan pengadilan dan hukum, kematian, kekerasan, kesakitan dan kecelakaan. Sejumlah stasiun televisi swasta Indonesia hingga hari ini masih terus memicu orientasi nekrofik-destruktif demi mendongkrak rating. Idiom Good Journalism seperti yang didambakan Downie & Kaiser (The News About The News, American Journalism, 2002)  mungkin masih cukup jauh dari kenyataan di Indonesia.

Informasi Neurosa-Kompulsif   
    Kasus eksekusi mati Tibo cs membuktikan paling kentara tumpulnya misi Good Journalism sejumlah media di Indonesia. Betapa tidak, karena sejak kasus Tibo cs merebak, maka berbagai informasi dan gambaran krisis yang seyogyanya diemban oleh jurnalisme; lebih-lebih jurnalisme sebagai “watchdog”, terutama berkaitan dengan terpidana Tibo cs, tiba-tiba mengalami “kebingungan”, kalau tidak mau dikatakan lenyap. Bukankah Good Journalism merupakan fakta sekaligus penjelasan dan ruang diskusi, yang diharapkan mampu memandu para konsumen media (rakyat). Memang tidak gampang menjalankan Good Journalism di tengah konflik horisontal macam di Poso. Dan sejumlah penguasa pusat maupun setempat seperti lazimnya jarang yang merestui informasi cover both sides. Jurnalisme nekrofik-destruktif juga terefleksi dalam “kemandulan” investigasi menguak pembunuh Munir sampai sekarang. Bahkan situasi lalulintas pemberitaan pembunuhan Munir kian tidak produktif dan justru mengarah pada ekses informasi neurosa kompulsif. Akibatnya rakyat semakin merasa tidak aman dalam hidupnya.
    Jelaslah bahwa jurnalisme (boarding orientation) merupakan sesuatu yang tidak produktif, apalagi harus mengingat situasi makro permediaan (cetak maupun elektronik) di Indonesia yang dikonglomerasi sedemikian luar biasa. Artinya kepemilikan media di sini telah membuat jarak teramat lebar antara idealisme pers dengan bisnis. Di Amerika Serikat pun diakui mekanisme konglomerasi permediaan pun telah “merusak” idealisme jurnalistik. Kovach & Rosenstiel (2001) mencatat bahwa konglomerasi America Online (AOL) hanya berkutat pada substansi non-jurnalistik; macam “infotainment”, online shopping, dan media “curhat”.
        Manusia Indonesia hidup dalam damai, perang, dan di zona keraguan yang pekat. Hari ini membutuhkan produk jurnalistik “cinta” secara aktif dan sadar. Aroma “cinta” itu akan menghampiri zona kebebasan, pluralisme, oto-aktivitas, dan spontanitas, yang menjadi tolok ukur manifestasi dari orientasi Good Journalism. Tapi di manakah aroma cinta itu? ***

Penulis, mengajar Jurnalistik& Public Relations di Universitas Jember, Jember Jawa Timur.

Catatan kecil:
KEMUDAAN KITA DI TENGAH INFORMASI YANG MENCEKAM*
Oleh Christanto P Rahardjo
(Televisi & Film-Fakultas Sastra Universitas Jember)

Pengantar
Dua terminologi yang selalu dilekatkan untuk mengidentifikasi makna simbolik pemuda di media informasi, yaitu Orang Muda dan Anak Muda. Lazimnya Orang Muda seringkali dipahami sebagai sub kultur tersendiri dalam masyarakat yang memilih cita rasa tertentu dengan mengembangkan wilayah sosialnya pada tempat-tempat konsumtif seperti mall-mall, café-café, ber-sedan dan berdasi atau merupakan sekumpulan orang yang  menamakan dirinya sebagai selebritis dan mengkaitkan ekspektasinya tidak saja dalam komunalnya tetapi juga kosmopolit.
Sedangkan Anak Muda dilekatkan pada  rentetan perilaku a-sosial, mulai dari tawuran, pacaran hingga abortus, kebiasaan kongkow-kongkow di pinggiran jalan, narkoba, dan tawuran. Tegasnya Orang Muda dan Anak Muda dipisahkan secara simbolik. Kedua terminologi ini  juga  membimbing sebuah pemahaman tentang kelayakan nilai berita dalam perspektif media industrial.
Lemahnya kemudaan (baik orang muda dan anak muda) kita menghadapi modernitas biasanya tercermin antara lain dari lemahnya kemampuan dalam menyikapi dinamika perubahan sebagai akibat dari tuntutan jaman yang secara kental diwarnai oleh derasnya serbuan budaya global. Tak diragukan lagi, manusia yang hidup dewasa ini (generasi muda) berkelimpahan informasi. Di satu sisi, itu berkah karena berbagai kebutuhan informasi dapat dipenuhi dengan mudah Namun Budaya global itu terutama persoalan “berkomunikasi”, selalu menimbulkan sejumlah ekses. Modernitas ternyata menyimpan cerita pilu bagi kaum muda. Mereka terhapus dari realitas sejarahnya (historis annihilation) melengkapi terhapusnya realitas simbolik mereka di media massa (symbolic annihilation)
Dalam kacamata komunikasi, juga dalam asas demokrasi, salah satu cara (how) aktor politik (who) untuk memperoleh sesuatu (gets what) itu adalah dengan cara berkomunikasi. Ini sejalan dengan salah satu definisi politik yang dikemukakan oleh Mark Roelofs yang mengatakan, “Politics is talks... the activity of of politics (politicking”) is talking”: berpolitik adalah berbicara; yang berarti berpolitik tiada lain adalah berkomunikasi yang dimaksud komunikasi itu bisa mengunakan media massa (koran, majalah, tabloid, radio, tv, film) maupun non-media massa (surat, leaflet, booklet, spanduk, baliho, internet, saluran komunikasi interpersonal, saluran komunikasi kelompok dan organisasi serta jaringan komunikasi). Dalam praktik, seorang aktor politik dapat mendayagunakan secara tumpang tindih saluran-saluran komunikasi tersebut. Karena sistem politik Indonesia berada dalam pusaran globalisasi, eksistensi media tak luput dari apa yang ada dalam pendirian kaum hegemonian, menempatkan kebudayaan global yang bersifat tunggal sebagai watak kapitalisme yang monolitik (struktur modal kapitalistik), sehingga seluruh ekspresi kebudayaan termasuk ekspresi simboliknya mengacu pada ekspresi dominan atas nama pasar, dan media tidak berfungsi sebagai representasi maupun rekonstruksi realitas sosial politik, melainkan lebih dari itu.
Asumsi utama dalam kajian demokratisasi adalah, bahwa mediamassa semakin press independent dengan semakin besar kebebasan yang dimiliki maka akan memberi kontribusi positif pada perubahan politik, mendukung transisi demokrasi dan meruntuhkan rejim yang otoritarian. Dengan demikian, media dapat memainkan peranan yang sangat besar khususnya pada saat babak politik dalam transisi, karena media dapat bertindak sebagai agen perubahan. Neumann menjelaskan bahwa kebebasan memegang peranan penting di Asia Tenggara, khususnya dalam proses liberalisasi politik yang berhubungan dengan munculnya pers yang lebih terbuka dan kritis (Neumann, 1998).
Media dan kemudaan kita semakin memiliki peran yang penting dalam demokrasi, karena masa kini kehidupan politik berada di era mediasi, terutama media massa (politics in the age of mediation). Mendemokratisasi komunikasi media menuntut adanya kebebasan untuk berbicara dan menggunakan hak tersebut untuk berkomunikasi (ini juga karakter “kemudaan” kita). Ini menempatkan kewajiban yang sama pada masyarakat demokrasi untuk memberi kesempatan dan sarana untuk menggunakan hak ini, yaitu dengan membantu, mendukung dan mensubsidi badan atau organisasi dan kegiatan operasional dari surat kabar, jurnal, media penyiaran, dan sebagainya, yang diterbitkan oleh organisasi, kelompok minoritas, dan semua kelompok yang tidak mampu mendanai pendirian dan kegiatan operasional media mereka
Semburan informasi dari media tersebut disebut mengaktifkan impuls primitif untuk merespons setiap peluang atau ancaman. Stimulasi tersebut membangkitkan gairah—menyemprotkan dopamin—yang bisa menciptakan kecanduan. Padahal, pecah konsentrasi bisa membawa maut, seperti dialami oleh pengendara atau masinis yang menelepon ketika sedang mengemudi atau menjalankan kereta. Jutaan orang lain yang sudah terperangkap dalam banjir informasi ini juga kehilangan daya untuk kreatif dan berpikir dalam.
Catatan (Kompas Rabu, 9 Juni 2010) bahwa situs jejaring sosial Facebook mencanangkan aturan baru yang mendorong anggota berbagi lebih banyak info tentang mereka. Otomatis Perusahaan juga mengatakan akan mulai berbagi info dengan mitra, seperti Yelp, Pandora, dan Microsoft (Newsweek, 14/6).
Hal Itu menyiratkan akan ada lebih banyak lagi informasi yang akan beredar. Namun, di sisi lain, platform informasi—dalam hal ini internet—masih sering dilihat dengan kacamata yang tidak tepat. Sebagian cenderung melihat kanal informasi sebagai penyaluran informasi ”tidak sehat”, seperti—yang hari-hari ini heboh—pornografi.
Harus diakui, seiring dengan merebaknya kuantitas informasi, semakin beragam pula jenis informasi yang disebarkannya. Di sinilah ujian muncul, apakah pengguna sumber informasi juga semakin cerdas dan arif. Dari sisi prinsipnya, medium seperti internet berciri kebebasan sehingga kebijakan untuk melarang atau menghalang-halangi informasi di sini umumnya ditentang. Sudah banyak kita dengar kritik terhadap pemerintahan yang memblokir situs berisi pandangan politik yang berseberangan dengan yang dianut pemerintah tersebut. Bahkan, upaya untuk memblokir situs porno yang pernah dicetuskan oleh pemerintah dua tahun silam juga dirasakan akan kurang efektif.
Sejumlah isu yang diangkat di atas menyiratkan, era merebaknya informasi memunculkan tantangan multifaset atau aneka wajah. Sebagian merisaukan konsekuensi multitasking, sementara sebagian lain merisaukan ancaman beredarnya konten atau informasi yang dipandang bertentangan secara politis atau pornografis. Di tengah-tengah situasi ini kecerdasan diperlukan untuk bisa menepis antara yang bermanfaat dan yang mudarat. Berbagai studi tentang dampak sosial media mengingatkan semua pihak untuk menilai hal-hal yang mungkin saja merugikan diri, keluarga, atau masyarakat dan lingkungannya.
Media informasi dapat dipahami sebagai sebuah titik pertemuan dari banyak kekuatan yang berkonflik dalam kehidupan generasi muda Indonesia modern, dan karena itu tingkat kerumitan isu dalam media tinggi. Hubungan antara pemerintah dan media dan politik, dan media dengan masalah globalisasi dan lokalitas, keduanya menjadi hal yang kontroversial (Koike: 2002:13 -14).
Dengan demikian, di era modernitas ini nampaknya keberadaan media massa dalam masyarakat generasi muda merupakan suatu kebutuhan yang bertimbal balik, masyarakat (terutama anak muda/orang muda/kemudaan kita) membutuhkan media massa untuk memenuhi kebutuhannya dan media massa sebagai entitas bisnis juga membutuhkan masyarakat yang menjadi konsumennya untuk menjaga eksistensinya.
Model efek terbatas (limited effect model) yang dianggap paling minimal dan pesimis dalam melihat efek media massa menyatakan bahwa sekecil apapun media massa tetap memberikan efek. Apalagi jika dikaitkan dengan kenyataan dan kondisi sosial dan budaya pemuda Indonesia yang masih terbatas pendidikannya dan masih kuat budaya paternalistiknya. Kenyataan ini diperkuat dengan adanya realitas sosial politik di Indonesia, di mana peran lembaga otoritatif (trias politica), seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif belum melakukan perannya secara sempurna sehingga media massa sebagai the fourth estate akan mendapat tempat tersendiri. Dalam perspektif itulah, keluasan alam pikir dan wawasan—serta strategi untuk meresponsnya—amat diperlukan.

*DIALOG KEPEMUDAAN PIMPINAN CABANG 28 OKT 2010
  IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA
  IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA
  KABUPATEN BANYUWANGI
  Sekretariat II : Jalan KH. Imam Bahri Perum Bukit Asri No. 01 Krajan Genteng                 Banyuwangi Hp. 081358461909/085234338520

Selasa, 24 Januari 2012

“WAJAH TIDAK GEMBIRA” BARACK OBAMA: SEBUAH TANTANGAN TELEVISI

Oleh CHRISTANTO P RAHARDJO

    Televisionis macam Graeme Burton (Talking Television: An Introduction to Study Talk Television, 2000) senantiasa mengingatkan, bahwa pengaruh analisis semiotik terhadap citra (images) atau pengaruh pendekatan kulturalis terhadap kesenangan menonton (viewing pleasure) sebagai contoh kritik yang bisa diterapkan pada media (televisi) keseluruhan.
    Kasus visualisasi televisi di Amerika Serikat mengenai konfirmasi Barack Obama yang akan menerima Hadiah Nobel Perdamaian, dengan “wajah tidak gembira”, telah menjadi “titik nyala api atas jatuhnya penilaian standard pada Komite Nobel”.
    Sebagai anak emas dalam budaya pop atau selera masyarakat banyak (slobcom), maka televisi komersialis telah membuat satire sosial yang menggigit. Artinya “wajah tidak ceria” dari Obama merupakan visual untuk konsumsi kelas publik yang berpengetahuan (knowledge class); kelas yang ingin mengambil kekuasaan atas media informasi dan teknologi-teknologi budaya seperti televisi. Mereka ternyata bukan hanya menjalankan bisnis budaya atas nama pemilik dan pengambil kebijakan, melainkan juga mengatur dan mengontrol keaksaraan (literacies).
Efek dari kasus Obama tersebut (barangkali) merupakan pokok bahasan untuk direpresentasi dan diteliti dalam ilmu-ilmu sosial-politik kontemporer. Namun, kiranya cukup dengan mengatakan bahwa memvisualkan  wajah Obama, terutama di televisi ---dan lazimnya diikuti oleh media cetak lainnya--- dalam ukuran yang besar (amplified), merupakan pertanyaan yang etis dan proporsi yang tinggi, yang terus ditujukan kepada media (televisi). Dengan ungkapan agak kasar memaknai gambar Obama secara media tersebut berarti “Nobel terlalu dini bagi pemerintahan Obama yang baru seumur jagung”. Tapi benarkan demikian?
    Secara intitusional Ketua Komite Nobel Thorbjorn Jagland telah menepis anggapan itu. Dikatakannya bahwa Obama mendapatkan penghargaan atas apa yang dilakukannya. Selanjutnya Komite Nobel menjelaskan bahwa Obama berhasil menjembatani friksi antara dunia Muslim dan Barat serta mencabut rencana era mantan Presiden George W Bush untuk menempatkan sistem pertahanan rudal di Eropa.

Opera Sabun   
Masalahnya, pasti media (televisi) akan terus mendiametralkan antara Komite Nobel dengan Obama selama mungkin, sepanjang itu menguntungkan secara komodifikasi. Dalam “teori” televisi mazhab Amerika (mengacu Val E Limburg, 2008) maka yang terjadi “viewing pleasure” terletak pada kultur penciptaan perubahan menonton komedi situasi (sit com) menjadi (seolah-olah) menonton “opera sabun” (soap opera) yang tidak pernah ada akhirnya. Dan tampaknya bisa dipastikan, “wajah masam” Obama pun akan terjerumus ke dalam jurang opera sabun. Bagaimana pun juga televisi (dan mereka yang mengoperasikan sistem televisi) adalah bagian dari masyarakat dan budaya, bukan satuan yang terpisah yang menimpa masyarakat dari “luar”. Televisi memang akan terus menggubris dunia pemirsa yang bersifat “pengasingan” (schizophrenic world) secara tanpa ampun dan pekat. Penontonnya dibuat serempak sama-sama menjauhkan diri, tetapi sekaligus juga bermesraan; menertawai dan ditertawai oleh televisi.
    Dampak wajah ketidakceriaan Obama (mungkin) hanya menimbulkan pemahaman yang bersifat temaram atau remang-remang kepada publik penonton. Indera kognitif kita seolah-olah diam, namun indera afektif kita terus mencari jawaban yang tidak terjawab melalui “absurditas” televisi tersebut. Dan sekali lagi “kekurangajaran” televisi dengan gaya kontemporer dan ekonomis telah menyampaikan kredo “biarkan pasar memutuskan!” Media beserta “oknum-oknum” news-producer-nya terus maju dan “mendramatisir” visual “kecemberutan” Obama dengan cara-cara yang hanya merefleksikan satu sudut pandang, yakni sudut pandang schizophrenic world. Bukankah impian media (television dream) adalah meningkatkan rating ketertontonannya demi pasar?  Pertanyaan-pertanyaan virtualistis semacam ini pun terus merebak ketika televisi kita menggeber infotainment dan reality show. Buktikan saja di antaranya dalam Masihkah Kamu Mencintaiku (RCTI) dan Take Me/Him Out Indonesia (Indosiar). Dunia “tersembunyi” yang dulu dianggap “saru” jika dipublikkan, sekarang menjadi komoditas unggulan televisi. Wajah “tidak gembira Obama” adalah zona saru dan “sakral” dari seorang presiden Amerika Serikat, yang kemudian menggegerkan Komite Nobel.
Apakah televisi seperti di atas mencerminkan nilai-nilai sosial dan budaya? Atau apakah para produsernya memprojeksikan aturan-nilai yang dianggap “televisionis”, dengan harapan memperoleh semacam kesepakatan sosial? Mengacu pada pengalaman para peneliti media (televisi) seperti Stanley Rothman, Robert & Linda Lichter (The Media Elite) seperti diajukan kembali oleh Limburg (2008) menganggap komunitas kreatiflah yang justru mengembangkan nilai-nilai “pengasingan” (schizophrenic world) tersebut. Jadi, tema, alur berita, alur cerita dan literacies yang ditonton jutaan orang setiap hari di televisi tidak mencerminkan sama sekali nilai-nilai sebenarnya dari masyarakat Amerika.
Di Indonesia program acara Take Me/Him Out mendapat sambutan (resepsi) penontonnya rata-rata 30 persen. Namun hal ini bukan dianggap sebagai representasi perilaku sosial-budaya, karena “ketigapuluhpersenan” jumlah pemirsa tersebut hanya bervaliditas pada nafsu keingintahuan pemirsa terhadap urusan privasi orang lain. Kita dapat menganalogikan penonton Take Me/Him Out dengan menonton sepakbola di televisi yang juga punya validitas tinggi. Bukankah sepakbola merupakan sebuah aktivitas populer?
Nah, jika kasus wajah “tidak bergembira” Obama (tanpa harus berpretensi menjelaskan sebab-musababnya)terus-menerus ditayangkan, maka televisi dianggap sukses mengembangkan misi budaya pop. Terserah hal ini dianggap murahan, dianggap remeh-temeh. Yang jelas televisi (dengan ungkapan metaforanya), telah memperoleh materi dari budaya pop yang mengalir dari satu teks ke teks lainnya dan dari realitas media menuju realitas sosial. Meminjam ungkapan televisionis Fiske (1989); bahwa budaya pop hanya mampu dianalisis secara intertekstual, karena ia hanya ada dalam sirkulasi intertekstual. Terlepas juga hal ini mengandung “bahaya” dalam publisitas masyarakat. Karena televisi senantiasa mengajak dan menggiring publik penonton setiap hari, untuk menikmati audio-visual yang dangkal (superfisial).
    Hubungan antara pemirsa dan televisi sedemikian kompleks dan multidimensional, di mana kompleksitas itu menentang segala upaya untuk mereduksinya sebatas fenomena yang bisa dijelaskan dengan prosedur yang sama dengan yang dipakai oleh ahli kimia.(Januari, 2012)



Minggu, 22 Januari 2012

Melihat Kompetisi Sepak Bola Indonesia

Saya kemarin sore, 22/01/12 menonton acara "live" kompetisi  sepakbola ISL (Indonesia Super League), antara AREMA duel dengan PSMS melalui stasiun televisi ANTV. Pertandingan berlangsung dengan nafsu amarah, nafsu kekerasan yang absurd. Sepakbola negeri ini memang "miskin senyuman", miskin untuk mengakui keunggulan lawan. Sepakbola Indonesia seolah-olah "autopilot". Dengar-dengar kompetisi sepakbola kita masuk nomor tiga (3) teratas di dunia  untuk urusan kebrutalan dan "kengawuran". Wasit di sini acapkali dipisuhi dengan kata-kata kotor oleh pemain, pelatih, manajer bahkan komentator tv. Keyakinan yang dianut klub sepakbola  gaya PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) adalah kemenangan tanpa rasa malu dan kekalahan yang amat sakit? Apakah kondisi  mengerikan persepakbolaan kita ini merupakan potret kecil keadaan Indonesia secara nyata, yang dijejali praktik korupsi, praktik pelanggaran HAM, sikap brutal terhadap perbedaan keyakinan? Melihat tontonan sepakbola Indonesia, adalah melihat sinisme yang pucat, ia tak memberi apa-apa kecuali kuasa kegelapan dan kekerasan tanpa dasar. (CPR).

Kamis, 19 Januari 2012

KONGRES BAHASA JAWA DI SURABAYA:
MASIH “MENGECAT JENDELA”?

Oleh CHRISTANTO P RAHARDJO

    Kita berharap agar kongres bahasa Jawa (KBJ) V di Surabaya bulan ini  (27-30/11/11) hadir dengan cakrik (desain) yang lebih gumreget, bernas, hemat dan fashionable. Artinya tanpa memboroskan waktu dan biaya, ketika  aktivitas panelis dan diskusi berlangsung kemudian mampu menyuguhkan sesuatu yang bermutu. Sejumlah pengalaman per-kongres membuktikan bahwa mulai KBJ II  di Batu-Malang hingga IV di Semarang, implementasinya masih sebatas semangat cita dan asa  Di bidang pendidikan formal, misalnya, kesepakatan untuk merekomendasi tentang muatan lokal wajib Bahasa Jawa di SLTA belum sepenuhnya ditangani dengan serius apalagi profesional. Kemudian masalah rekomendasi penyelenggaraan dan pengadaan buku ajar bahasa Jawa. Terbukti sampai sekarang kegiatan seleksi buku ajar oleh tim penilai independen belum terdengar apa-apa. Tujuan KBJ masih de-implementatif. Masih terjebak pada aktivitas “mengecat jendela” bagian luar bahasa Jawa; yang lapuk dan keropos hampir ambruk dari struktur kehidupan internal dan eksternal Bahasa Jawa (BJ) justru sering diabaikan.
    Internalitas dan karakter diri kehidupan BJ merupakan bagian penting dari perjalanan manusia berlabel kebudayaan Jawa. Artinya di tengah jalan menuju kelapukkan BJ saat ini, seyogyanya KBJ V tahun ini (50 makalah presentasi) mampu mendapatkan implementasi-implementasi yang menguatkan keeleganan berbahasa Jawa. Terutama sekali di kalangan anak muda. Ini cukup substantif dan kritis manakala penyelenggaraan KBJ sekarang masih didominasi kekuatan para “sepuh”. Jika kondisi ini terus berlangsung, wacana sebatas “mengecat jendela” dalam KBJ tetap tidak dapat dielakkan. Bukankah kebanggaan berbahasa Jawa (bahasa daerah apapun) terletak pada kiprah fashion statement anak muda? Mempraktikkan sosialita budaya Jawa yang serasi dengan perkembangan zaman harus dilakukan oleh anak muda. Mendesak bahwa konsep elegan dan personal dalam mengiprahkan BJ menjadi benang merah dalam kegiatan resmi (KBJ) maupun tidak resmi. Memang ada banyak aktivitas yang dapat dilakukan untuk “menyelamatkan” BJ. Namun kinerja mengelegankan secara personal praktik berbahasa Jawa di kalangan anak muda tampaknya sering “dijauhi” oleh panitya KBJ. Padahal semestinya, setiap penyelenggaraannya KBJ mampu mengokohkan BJ menjadi menjadi gaya hidup (lifestyle) di kalangan anak muda.
Kendatipun BJ kurang adaptif di bidang industri dan teknologi, BJ tetap mempunyai kepiawaian di bidang kebudayaan (Jawa). Kinerja BJ dengan kebudayaannya di era globalisasi, yakni akan memandu proses pembelajaran anak muda untuk menimba segala ilmu pengetahuan dari mana saja. selain itu BJ dan kebudayaannya akan menjadi filter untuk menyaring datangnya kebudayaan asing tersebut.
Mengamati sejumlah produk KBJ selama ini adalah minimnya ketiadaan penyelenggara menemukan diferensiasi yang akan disosialisasikan pada kemudian hari. Alih-alih implementasi rekomendasi KBJ, sosialisasi dan informasi pun telah mendahului untuk macet. Yang menggaung dan manggung di kemudian hari adalah sekadar pengetahuan teoretis BJ yang tidak dapat diterapkan. KBJ mau tidak mau harus mulai mempertimbangkan keterkaitannya dengan information, communication, dan technology (ICT). Dari kira-kira 50 materi seminar (judul makalah) dalam KBJ tahun ini ternyata masih jauh dari pertimbangan dan sinergi kebutuhan ICT. Padahal, begitu banyak hal yang harus dibenahi dan tantangan untuk menyelamatkan BJ sebagai urgensi. Urgensi BJ saat ini adalah menjalankan my door is open; terutama menyongsong dunia ICT yang kian kompleks. KBJ jelas dituntut bersinergi dalam rangka globalisasi dan desentralisasi. KBJ segera menegasikan ilusi kaku unrealistic optimism, bahwa semua hal-hal yang baik (adiluhung) akan terjadi pada BJ sendiri. Anggapan konyol seperti ini menghambat gerakan adiluhung BJ, parahnya bahwa kecenderungan beroptimisme negatif tersebut acapkali menetap secara permanen. Jadi, tantangan KBJ tahun ini adalah dengan sadar menjaga, mengevaluasi dan menuntut penilaian kita untuk bekerja keras menyelamatkan BJ sekaligus meregenerasikan aktivitas KBJ kepada generasi muda; paling tidak mempertanggungjawabkan secara profesional biaya milyaran rupiah demi terselenggaranya KBJ V di Surabaya.
KBJ V di Surabaya diharapkan mampu menyajikan beragam “keperluan” demi penyelamatan BJ. Bukan ajang pertemuan intuitif para sesepuh BJ yang tidak mengembangkan apa-apa terhadap BJ. Bukan mengulang secara stereotipik “ketidakmampuan” yang diwariskan dari KBJ-KBJ sebelumnya. Toh sampai sekarang kondisi BJ justru semakin menyedihkan; terutama di kalangan anak-anak dan generasi muda Jawa. Secara makro, keberadaan BJ kian terjepit bukan karena eksternalisasi, tetapi adanya kesalahan dan salah mengerti dari dalam sendiri. BJ kemungkinan besar hanya diterminalisasi dalam rangka kebutuhan-kebutuhan projek dan program konservasi di sejumlah studi perguruan tinggi (terutama Perguruan Tinggi Negeri). Dan dari KBJ ke KBJ kita tidak pernah berhasil mengurai kekusutan itu. Jangan heran bila mekanisme KBJ yang lalu yang tumbuh dan trubus adalah atmosfer salah/keliru berkepanjangan tentang gagalnya penyelamatan bahasa Jawa. Bahkan hilangnya inisiatif rekomendasi-rekomendasi KBJ sebelumnya.***

CHRISTANTO P RAHARDJO (Pamong bahasa Jawa di Kabupaten Jember, Jawa Timur)