PENDALUNGAN: PANGGUNG ORKESTRASI MULTIKULTURAL
Oleh: Christanto P Rahardjo
Program Studi Televisi & Film
Fakultas Sastra Universitas Jember
Pendahuluan
Dalam konteks sosio-politik, kelima daerah di sebelah timur Jawa Timur (sering disebut area Tapal Kuda) yakni Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, dan Probolinggo sering dianggap sebagai wilayah yang rawan konflik. Sejumlah peristiwa yang menjadikan pembenar justifikasi tersebut antara lain: (a) Peristiwa Jenggawah, konflik antara petani dengan pihak PTPN X di Jember, (b) Aksi pembakaran sejumlah gereja di Situbondo 1995, (c) Kasus perebutan tanah antara penduduk dengan militer di Sukorejo Jember, (c) Aksi pembantaian karena isu “Ninja” pada 1998, dan (d) Aksi masyarakat Tapal Kuda ketika Gus Dur (Abdurrahman Wahid) dilengserkan dari kursi kepresidenan 2002.
Peristiwa-peristiwa tersebut secara langsung mencitrakan wilayah-wilayah tersebut dan komunitas pendukungya sebagai tempat bersemainya kekerasan. Terdapat asumsi bahwa kekerasan itu disebabkan dominasi latar belakang budaya Madura sebagai warga mayoritas. Tentu saja asumsi tersebut tidak selamanya benar. Pada dasarnya peristiwa kekerasan tidak hanya menjadi karakteristik masyarakat di wilayah ini. Ada latar belakang dan setting politik yang menyebabkan peristiwa-peristiwa kekerasan itu terjadi.
Padahal dalam hal kebudayaan, masyarakat di wilayah Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, dan Probolinggo mempunyai keunikan dan karakteristik yang menjadikan wilayah ini dinamakan Pendalungan.
Pendalungan dalam konteks wacana kebudayaan merupakan “tema baru” dan belum banyak mendapat perhatian serius dari para pakar budaya. Kenyataan tersebut memang bisa dimaklumi, karena dalam konteks wilayah kebudayaan dan geografis, Pendalungan memang berada pada “ruang lain kebudayaan”. Mengapa dikatakan demikian? Dari sisi posisi dan wilayah, Pendalungan hanya merupakan satu wilayah kebudayaan (cultural area) di bagian timur Provinsi Jawa Timur (meliputi Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Jember, dan Lumajang) dan jauh dari pusat informasi, jauh dari center of excellence, sehingga menjadikannya sebagai “liyan” (the other) yang kurang diminati.
Di samping itu, masyarakat Pendalungan dianggap kurang memiliki atraksi (kesenian) kultural yang bisa dijadikan ikon seperti halnya wilayah kebudayaan lain di Jawa Timur (semisal Tengger, Osing, Panaragan, Mataraman, Arek, Madura ataupun Samin) sehingga kurang menarik untuk dijadikan bahan kajian. Tetapi, benarkah “posisi pinggir’ dalam konteks diskursus budaya tersebut menjadikan Pendalungan kurang menarik untuk dijadikan kajian akademis?
Hibridasi & Orkestrasi Multikultural dalam Sebuah Periuk Besar
Membicarakan Pendalungan dalam konteks yang lebih luas, tentu tidak bisa menegasikan keberadaan etnis lain, selain Jawa dan Madura. Tionghoa, Arab dan Osing. Kendati dianggap sebagai minoritas, mereka (etnis) juga ikut berpartisipasi dalam proses sosial yang terjadi di masyarakat. Jelas hal itu tidak berlangsung dalam waktu yang singkat.
Di Jember misalnya, sejak migrasi era kolonial sebagai bentuk mobilisasi massa oleh pihak kolonial Belanda telah menghasilkan struktur masyarakat multi-etnis (Kusnadi, 2001:3-4). Dalam kurun waktu yang cukup lama tersebut, sebuah proses budaya dalam masyarakat secara kontinyu berlangsung dalam nuansa damai. Mereka saling berinteraksi dan beradaptasi untuk saling melengkapi berdasarkan peran masing-masing. Etnis Tionghoa dan Arab, misalnya, berperan sebagai pedagang. Etnis Madura lebih banyak berperan sebagai pekerja kebun dan petani serta sebagian kecil berperan dalam dunia pendidikan pesantren sebagai kyai dan ustadz. Sementara etnis Jawa dan Using mengambil peran sebagai petani, pendidik (formal), dan aparat birokrasi. Meskipun saat ini peran tersebut sudah ada yang berubah, tetapi secara umum bisa dikatakan tetap.
Pola interaksi dan adaptasi antarbudaya sebagai konsekuensi proses komunikasi antaretnis, tidak bisa dipungkiri, telah melahirkan sebuah varian budaya baru bernuansa hibrid yang kemudian disebut Pendalungan. Memang sebagai dua etnis mayoritas, Pendalungan kemudian lebih bernuansa perpaduan Jawa dan Madura. Tetapi kalau mau bicara dalam konteks yang luas, maka bisa dimunculkan tesis baru. Pendalungan merupakan proses interaksi dan komunikasi di antara beragam etnis yang berakar dari peran sosial dan atraksi kultural masing-masing yang kemudian menghasilkan budaya hibrid. Hibridasi dalam konteks ini tidak hanya membicarakan proses perpaduan antara bermacam budaya yang menghasilkan budaya baru. Hibridasi yang terjadi di wilayah Pendalungan merupakan hibridasi struktural dabn hibridasi kultural.
Hibridasi ala Pendalungan
Pieterse (dalam Barker) menjelaskan bahwa hibridasi struktural merupakan proses perpaduan yang menghasilkan pilihan organisasional bagi masyarakat. Sedangkan hibridasi kultural membedakan berbagai respons budaya yang merentang dari asimilasi, bentuk-bentuk pemisahan, sampai dengan hibrida yang mendestabilkan dan mengaburkan sekat-sekat budaya sehingga terjadi persilangan serta munculnya “komunitas terbayang” meskipun tidak selamanya sekat masing-masing budaya terhapus (2004: 208).
Artinya, dalam masyarakat Pendalungan yang multi-etnik telah terjadi persilangan peran sosial terutama dalam pilihan organisasi sebagai akibat dari saling berinteraksinya budaya mereka.
Saat ini, misalnya, sudah banyak warga etnik Madura yang memilih untuk menjadi pegawai pemerintah maupun pendidik formal sehingga bukan lagi menjadi dominasi etnis Jawa. Sedangkan hibridasi kultural yang terjadi pada masyarakat Pendalungan merupakan percampuran bermacam bahasa dan tradisi multi-etnik yang membentuk ‘budaya baru’ meskipun tidak selamanya baru.
Budaya baru tersebut berbentuk, misalnya, Bahasa Jawa Dialek Probolinggo, yang digunakan komunitas Madura dan Jawa yang bertempat tinggal di kota dan pinggiran kota. tiga etnis tersebut juga melakukan proses interaksi dengan warga Jawa dan Madura. Etnis Tionghoa, terutama dalam transaksi dagang, banyak berinteraksi dengan menggunakan Bahasa Madura maupun Bahasa Jawa bercampur logat Tionghoa yang cukup kental. Begitu pula dengan etnis Arab. Di kota-kota kecamatan, seperti di kampong Arab Probolinggo, kita bisa menjumpai perkampungan Arab di mana warganya banyak yang berkomunikasi dengan Bahasa Jawa-Madura bercampur logat Bahasa Arab.
Sedangkan dalam tradisi kesenian, di samping penterjemahan konsep kesenian Jawa ke dalam Bahasa Madura, juga terjadi keterlibatan lintas-etnis dalam kesenian Tionghoa dan Arab, tetapi tanpa mengubah format pertunjukan maupun bahasanya.
Dalam kesenian Barongsai dan Liang liong Jember, misalnya, banyak anggota—baik penari maupun pemusiknya—yang berasal dari etnis Madura maupun Jawa. Begitupula yang terjadi dengan penggarapan kesenian Gambus (Arab), Kendang Kempul dan Janger (Using) yang juga melibatkan etnik Madura dan Jawa. Di sini tampak jelas, meskipun telah terjadi hibridasi, namun di Pendalungan tetap belum menghasilkan “sesuatu yang sepenuhnya baru”. Dengan kata lain ada kesadaran dan kemauan personal untuk berpartisipasi ke dalam kelompok kesenian etnis lain—baik karena motivasi ekonomi ataupun kesadaran budaya—dan tidak berarti mereka kehilangan jati diri budaya etnis asal mereka.
Di samping hibridasi yang berorientasi pada keterlibatan personal, ada juga hibridasi yang menghasilkan bentuk kesenian baru, semisal kesenian Can-Macanan Kaduk dan Musik Patrol (Jember), Singo Ulung dan Wayang Kerte (Bondowoso) atau Jaran Bodhak (Probolinggo)
Can-macanan kaduk merupakan kesenian yang diduga berasal dari tradisi pekerja kebun ketika mereka harus menjaga kebun dari serangan hewan liar ataupun pencuri. Kesenian ini kalau dilihat dari estetika pertunjukannya bisa dikatakan memadukan konsep kesenian Barongsai Tionghoa dan Barongan Osing serta instrumen musik Jawa. Meskipun berbeda latar historis penciptaan, Singo Ulung bisa dikatakan hampir mirip dengan Can-Macanan Kaduk, meskipun saat ini tampilan kostum dan gerakan-gerakan tarinya lebih terlihat bagus karena sudah mendapatkan sentuhan dari koreografer profesional.
Sedangkan Wayang Kerte, terbuat dari kayu pipih (seperti wayang krucil) namun karakter dan ceritanya diambil dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Orkestra Multikultural Masyarakat Multi-etnik
Selain membicarakan Pendalungan sebagai proses perpaduan, sebenarnya kita juga bisa membicarakan Pendalungan dalam konteks masyarakat multikultural. Mengapa demikian? Karena di samping ditemukannya data tentang perpaduan yang menghasilkan sebuah budaya baru, di wilayah kebudayaan ini juga bisa dilihat adanya budaya masing-masing etnis yang tetap dipertahankan dalam sebuah proses sosial yang menempati ruang dan waktu yang sama. Meskipun dalam kehidupan sehari-hari mereka berinteraksi, tetapi mereka tetap kukuh dalam menjalankan aktivitas budaya sesuai dengan identitas masing-masing demi terjaganya jati diri, meminjam istilah Barker (2004: 209), sebagai absolutisme etnis. Hal itu membuktikan tesis yang dilontarkan Pietersen bahwa meskipun terjadi proses hibridasi ketika berada dalam ranah interaksi sosial, tetapi identitas etnis tidak terhapus begitu saja dalam tataran kognitif dan praktis kehidupan mereka.
Di Jember, misalnya, kondisi tersebut tampak ketika kita melihat aktivitas budaya di wilayah Jember selatan dan Jember utara. Sebagai produk segregasi etnis ala kolonial, masyarakat etnis Jawa yang menempati wilayah selatan Jember (seperti Ambulu, Wuluhan, Balung, Puger, Gumukmas, Kencong, Jombang, Umbulsari, dan Semboro) sampai saat ini masih mempraktikkan produk budaya Jawa baik dalam hal bahasa, kesenian, maupun adat-istiadat lainnya. Masyarakat Jawa di Ambulu dan Wuluhan, misalnya, sampai saat ini masih melestarikan kesenian Reog yang berasal dari nenek moyangnya di Ponorogo. Di samping itu, hampir semua masyarakat di selatan juga menggemari Wayang Kulit, Jaranan, dan Campursari. Sedangkan untuk urusan pendidikan mereka tetap berorientasi pada pendidikan formal, meskipun di sana juga terdapat pondok pesantren.
Di wilayah utara, masyarakat tetap bertahan pada orientasi budaya Madura. Bahasa Madura merupakan bahasa sehari-hari masyarakat di Kecamatan Arjasa, Jelbug, Sukowono, Kalisat, Sumberjambe, Ledokombo, Mayang, dan sebagian Pakusari. Di samping ludruk ala Madura, masyarakat di sana gemar melihat pertunjukan Hadrah sebagai kesenian pesantren yang menjadi orientasi pendidikan etnis Madura. Pengajian juga menjadi acara favorit karena di samping mendapatkan wejangan-wejangan tentang Islam, mereka juga bisa bertemu dengan para Lorah (sebutan untuk kyai) ataupun Gus (anak kyai) yang dianggap bisa mendatangkan berkah bagi kehidupan warga.
Sedangkan di wilayah tengah—kota dan pinggiran kota—di samping berdagang, etnis Tionghoa—sebagai berkah reformasi politik nasional—juga mulai mengembangkan kesenian Barongsai dan Liang liong sebagai kesenian khas mereka. Pada peringatan Imlek, kesenian ini dipertontonkan menyusuri jalan-jalan protokol kota Jember. Meskipun generasi mudanya sudah banyak yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa dengan aksen Tionghoa, Bahasa Mandarin sudah mulai diperkenalkan lagi. Dalam hal pendidikan sebagian besar warga etnis Tionghoa tetap menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah yang dikelola gereja, seperti SD, SMP, dan SMA Santo Yusuf, SMA Setya Cadika, dan lain-lain. Sementara etnis Arab tetap kukuh mempertahankan identitasnya dengan tetap melestarikan pernikahan sesama etnis. Mereka juga masih mempertahankan Musik Gambus sebagai pemenuh kebutuhan estetiknya.
Fakta-fakta di atas merupakan sisi lain Pendalungan. Sebuah komunitas budaya yang selama ini hanya dianggap bercirikan perpaduan budaya Jawa dan Madura, ternyata menyimpan “sebuah orkestrasi multikultural” yang berjalan dengan harmonis dan dinamis. Meskipun seringkali dikatakan menghasilkan produk budaya hibrid yang dinamakan Pendalungan ternyata mereka tetap menikmati kesejarahan dalam bentuk pemertahanan identitas kultural etnis masing-masing. Mereka yang selama ini melangsungkan kehidupan dalam ‘sebuah periuk besar’ di Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, dan Lumajang ini berhasil mengembangkan satu bentuk masyarakat multikultural yang sangat toleran dalam menghargai perbedaan.
Orkestra multikultural dalam sebuah periuk besar bernama Pendalungan ini merupakan sisi positif dari sebuah keberagaman yang semestinya terus dikembangkan dalam kehidupan masyarakat. Komunitas Pendalungan dengan segala kekurangannya telah memberikan contoh tentang bagaimana membangun kesadaran bersama dalam masyarakat multikultural. Parsudi Suparlan (2002) mengatakan:
Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut.
Menyitir pendapat di atas, bisa dikatakan bahwa komunitas pendukung di wilayah kebudayaan Pendalungan ternyata tidak hanya membuat mozaik budaya, tetapi lebih dari itu, mereka telah menghasilkan orkestra multikultural yang indah di tengah suburnya lahan pertanian dan perkebunan serta denyut nadi bisnis modern dan pendidikan yang mulai menggeliat. Masyarakat Pendalungan berhasil menggugurkan analisis yang dilontarkan Muhaemin el-Mahdy (2006) yang mengatakan bahwa:
Sedikitnya selama tiga dasawarsa, kebijakan yang sentralistis dan pengawalan yang ketat terhadap isu perbedaan telah menghilangkan kemampuan masyarakat untuk memikirkan, membicarakan dan memecahkan persoalan yang muncul dari perbedaan secara terbuka, rasional dan damai. Kekerasan antarkelompok yang meledak secara sporadis di akhir tahun 1990-an di berbagai kawasan di Indonesia menunjukkan betapa rentannya rasa kebersamaan yang dibangun dalam Negara-Bangsa, betapa kentalnya prasangka antara kelompok dan betapa rendahnya saling pengertian antar kelompok.
Ternyata selama puluhan—bahkan ratusan—tahun masyarakat Pendalungan berhasil menciptakan mekanisme interaksi sosial yang mampu menjaga keharmonisan dalam kontestasi budaya masing-masing etnis.
Cerita tentang Bahasa
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Pendalungan (seperti dianalogikan oleh Goenawan Mohamad, 1996), juga berpikir, “berteriak”, bergembira, mengaduh, pendeknya bertingkah laku dan bertata cara dengan bahasa lokal “Pendalungan”. Bahasa lokal yang dimaksud di sini (mungkin) secara teks dan tekstualitas mengarah kepada premis dialek (bandingkan Beaugrande, 1981). Namun, dialek ini pada akhirnya terasa bukan sekadar sebagai suatu dialek bahasa Jawa, tetapi sebagai suatu penyimpangan. Paling tidak dianggap menyimpang oleh center of excellent dunia dan bahasa Jawa. Dialek Pendalungan pun pasti dicap keliru dan salah, meskipun tidak seluruhnya.
Sesuatu kekuatan center of excellent telah mengasumsikan diri sebagai suatu otoritas meletakkan bahasa “akademis-sekolahan” (bahasa “priyayi”) dengan status luhur. Gambaran itu tidak berarti sudah selesai. Bukankah cerita tentang bahasa itu juga suatu cerita tentang kebudayaan? Dan hal inilah yang terjadi pada keberadaan dialek Pendalungan. Cukup banyak indikasi bahwa masyarakat Pendalungan yang “lemah” selalu berusaha menemukan suatu cara ekspresi mereka sendiri untuk mengatasi trauma itu. Terutama saat sebuah lingkungan budaya Pendalungan mulai kena terobosan dan retak. Berikut sebuah contoh cuplikan sehari-hari dialek Pendalungan.
A: “Arep lunga nyang endi, cak?”
B: “Gak ana!”
A: “Bapakmu ana gak?”
B: “Bapak entek!”
( A: “Hendak pergi ke mana, mas?”
B: “Tidak ada!”
A:“Ayahmu ada tidak?”
B: “Ayah habis!”)
Kutipan di atas bila dianalisis secara tekstual bahasa Jawa “akademis-sekolahan” telah menciptakan hubungan makna yang tidak utuh. Bahkan dua jawaban yang disampaikan si B terasa aneh dan janggal. Pertanyaan si A lazimnya harus dijawab dengan setting lokasi atau makna keterangan tempat. Juga pertanyaan kedua si A “Ayahmu ada tidak?”, justru dijawab si B “Ayah habis!”. Kutipan dialek Pendalungan tadi jelas-jelas telah menyimpang dari “teori besar” linguistik model Beaugrande (1981) atau ungkapan Kris Budiman (2003:80), bahwa kata dan perkataan tidak hanya berfungsi untuk mengaitkan satu kalimat dengan kalimat sebelumnya secara gramatikal, melainkan juga sekaligus menciptakan hubungan makna yang utuh.
Pencarian, penafsiran, dan perumusan makna-makna di dalam kebudayaan modern (sekarang ini), pada kenyataannya, tidak saja menghadapkan para ahli bahasa pada masalah metodologis akan tetapi juga epistemologis. Pada tataran epistemologis muncul semacam kegalauan tentang teori yang mampu menjelaskan cakupan, metode, dan keabsahan pengetahuan yang digunakan dalam praktik modernitas sebagai landasan atau model dalam “penciptaan” bahasa.
Pada tataran metodologis muncul tuduhan-tuduhan bahwa praktik bahasa lokal (dialek Pendalungan) dianggap irasional (puitisme), anti-metodologis, dan anti-estetika (kitsch). Bandingkan contoh jawaban-jawaban si B di atas, yang terasa tidak “nyambung”, tidak punya nalar (anti-logika).
Sesungguhnya percakapan tersebut jika merujuk kepada konteks situasional (Dell Hymes, 1974: 53-62) yang mencakup latar (setting and scene), pelaku (participants), tujuan (ends), topik dan perubahan topik (act sequences), cara tutur (keys), sarana tutur (instrumentalities), norma interaksi (norm), dan jenis wacana (genre), maka teks percakapan lisan tersebut, masih terikat kepada situasi-tutur tertentu.
Keterikatan situasi tutur tertentu berhubungan dengan apa yang disebut intertekstualitas (lihat Culler, 1982:139, Kristeva, 1980:15), yang secara gampangnya bermakna sebagai relasi di antara teks tertentu dengan teks-teks lain. Teks “gak ana” (tidak ada) berkorelasi dengan teks bahasa Madura (ta’dha) yang juga bermakna “tidak ada”. Kemudian, teks ini cukup produktif dan berartikulasi baru dan seringkali bermakna “tanpa tujuan yang jelas” atau “sekedar pergi”. Teks “bapak entek” (bapak habis) berkorelasi dengan ta’dha (tidak ada). Kata “habis” bermakna sejajar dengan “tidak ada”.
Gambaran di atas terasa bahwa terdapat upaya-upaya “mendekonstruksi” makna penjelasan ataupun ujaran-ujaran (utterance) bahasa Jawa dalam dialek Pendalungan. Di sini terjadi semacam “hibridasi” makna yang unik. Ada indikasi bahwa masyarakat Pendalungan yang lemah selalu berusaha menemukan suatu cara ekspresi mereka sendiri untuk mengatasi kelemahan itu. Dialek Pendalungan mendapat dukungan dari kalangan yang terdesak (non-priyayi dan generasi muda Jawa dan Madura) dalam proses dislokasi sosial. Di tangan para non-priyayi dan generasi muda Jawa dan Madura, bahasa Jawa dan bahasa Madura (sampai tingkat tertentu), menjadi suatu ekspresi dari sebuah “counterculture”—kendatipun mereka itu tidak selamanya menyebut atau menyadari dirinya sebagai kaum “counterculture”.
Demikianlah dialek Pendalungan terlahir. Di tangan masyarakat Tapal Kuda (Pendalungan) bahasa dan “kesusastraan” Jawa yang hibrid menjadi sebuah jalan keluar: dialek Pendalungan dapat digunakan untuk mengikatkan diri dan juga pada saat yang sama untuk “membebaskan diri”. Di dalam masyarakat Pendalungan yang termarginal, eksistensi dialek bahasa telah mentradisi menjadi suatu kearifan bukan kebenaran.
Berikut di bawah ini contoh perbadingan makna (arti) dialek Pendalungan (DP) dan bahasa Jawa baku (JB):
Kata Arti DP Arti JB
Kesel Lelah Bosan/Kecewa
Getun Heran Menyesal
Iwak Lauk Ikan
Entek Habis Tidak ada/pergi
Biru Hijau Biru
Pegel Dongkol Pegal-Pegal (sakit tulang)
Apa yang dinamakan kearifan juga bermakna sebagai intertekstualitas itu sendiri. Kata-kata Jawa Pendalungan itu lebih bersangkutan dengan faktor-faktor yang menjadikan produksi dan resepsi suatu teks tergantung pada pengetahuan para partisipan.
Berikut contoh-contoh kalimat (dialog) DP.
“Kesel aku, ambek arek sitok iki!” (Hatiku kecewa dengan anak satu ini)
“Getun temenan aku, nontok arek ayu iki!” (Aku terheran-heran, melihat kecantikannya)
“Iwake sarapan nggawe daging apa?” (Lauk pauk sarapan dengan daging apa?)
“Omahe Pak Sutik dicet biru” (Rumah Pak Sutik dicat hijau)
“Ibu pegel nyang aku” (Ibu dongkol kepadaku)
Komunitas berbahasa Jawa Baku (Yogyakarta dan Surakarta) tidak mungkin bisa menangkap efek maksud contoh-contoh di atas sesuai yang dikehendaki komunitas dialek Pendalungan, apabila mereka tidak mengetahui atau memahami “hibridasi” kosa kata Jawa yang terdekonstruksi. Bahasa dialek Pendalungan justru menjadi paradoks bagi bahasa Jawa Baku. Dalam upayanya untuk menjadi ekspresi verbal yang otentik, dialek Pendalungan tidak sepenuhnya mewujudkan diri sebagai “tindak verbal”. Dialek Tapal Kuda tersebut ternyata tidak bersandar kepada arti semata-mata kekuatan kata dalam bahasa Jawa Baku.
Proses produksi dan konsumsi terhadap kosa kata Jawa Baku menjadi dialek Pendalungan (proses semiosis) bersifat tidak stabil, mendua dan plural (polysemy). Tampaknya diksi dialek Pendalungan merupakan “imitasi” dari bahasa Jawa Baku (bandingkan dengan istilah pastiche dan parodi dalam karya sastra). Kalimat “kesel aku” yang dalam bahasa Jawa Baku bermakna “aku lelah” seolah-olah diparodikan ke dialek Pendalungan kemudian menjadi berarti “hatiku kecewa”. Menurut Piliang (1998:307) parodi adalah bentuk imitasi, akan tetapi imitasi yang ditandai oleh kecenderungan ironik. Parodi adalah ekspresi rasa tidak puas atau sekadar menggali rasa humor dari karya rujukan (bahasa Jawa Baku) yang bersifat serius.
Dialek Pendalungan ialah sebuah kecenderungan untuk memilih suatu “dunia kode” yang bukan lagi sepenuhnya berada di bawah jurisdiksi kata-kata Jawa Baku (priyayiisme). Ia telah “membebaskan diri”: proses kehidupan sekitarnya memampukan hal ini berlangsung dengan cukup wajar.
Simpulan
Seperti halnya sebuah orkestrasi yang mengusung perpaduan dari permainan bermacam instrumen musik dalam irama harmonis, Pendalungan bisa dikatakan sebagai ‘sebuah proses yang akan terus menjadi’ di tengah-tengah keberagamannya. Artinya apa-apa yang saat ini bisa dikaji dan dipahami dari wilayah kebudayaan ini adalah sesuatu yang belum mapan (established) dan akan terus menjadi sesuai dengan gerak dinamis kebudayaan etnis-etnis pendukungnya.
Berangkat dari kenyataan tersebut, ada beberapa kemungkinan yang bisa lontarkan. Pertama, bisa jadi, pada suatu ketika perpaduan kebudayaan masing-masing etnis di wilayah ini akan menghasilkan sebuah budaya yang ‘benar-benar baru’ sehingga orang-orang di luar komunitas ini tidak lagi akan mengatakan Jawa Pendalungan, Madura Pendalungan, Tionghoa Pendalungan, ataupun Arab Pendalungan, tetapi benar-benar mengatakan Kamu Pendalungan Nusantara, Pendalungan akan tetap seperti sekarang ini, ada hibridasi dialek bahasa yang unik dan ada juga atraksi kultural dari masing-masing etnisnya dengan suasana yang semakin dinamis karena datangnya etnis-etnis lain dari seluruh bagian Nusantara (termasuk Brunei), baik karena alasan pendidikan ataupun pekerjaan. Semuanya bisa saja terjadi dan semuanya akan berdampak positif selagi komunitas pendukung menyadarinya.
Dialek Pendalungan diharapkan terus memiliki masa depan yang penuh harapan, cerah dan optimistik. Biarpun ia mesti berhadapan dengan situasi merebaknya bentuk-bentuk baru kedataran dan kedangkalan, sebuah bentuk baru dalam masyarakat akan kecintaan akan permukaan. Wajah dialek Pendalungan yang optimistik diwujudkan sebagai peluang yang tidak pernah kering, sebagai kemajuan yang tidak akan berhenti untuk mendukung multikulturalisme. Panggung orkestrasi keberagaman yang terjadi dalam prosesi kebahasaan dialek ini, telah melihat dunia sebagai perubahan-perubahan yang tanpa batas. Kemudian melewati satu batas perubahan sebagai manifestasi dari kekayaan daya imajinasi manusia.&nbrp;
Yang tidak baik adalah ketika periuk besar (dialek Pendalungan) ini hancur karena sengaja dipecah oleh mereka yang mengatasnamakan kebenaran demi kepentingan politik, agama, ekonomi, ataupun perut.
Daftar Pustaka
Barker, Chris.2004. Cultural Studies, Teori dan Praktik. (terjemahan Indonesia oleh Nurhadi). Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Beugrande, Robert Alain de. 1981. Introduction to Text Linguistics. London & New York: Longman
Culler, Jonathan. 1982. Structuralist Poetics. Ithaca, New York: Cornell University Press
el-Ma’hady, Muhaemin. “Multikulturalisme dan Pendidikan Multikultural” dalam http://artikel.us/muhaemin6-04.html, diakses pada 15 Pebruari 2006, 11.30 WIB.
Gunawan Mohamad. 1996. “ Sastra Pasemon: Pergumulan Bawah-Sadar Bahasa dan Kuasa” dalam Bahasa dan Kekuasaan, Politik Wacana di Panggung Orde Baru, editor Yudi Latif dan Idi Subandy Ibrahim. Bandung: Mizan.
Hymes, Dell. 1974. Foundations in Sociolinguistics: An Ethnographic Approach. Philadelphia: University of Pennsylvania
Kris Budiman, 2003. Semiotika Visual. Yogyakarta: Yayasan Cemeti
Kristeva, Julia. 1980. Desire in Language: A Semiotic Approach to Literature and Art. Oxford: Basil Blacwell.
Kusnadi. “Masyarakat “Tapal Kuda”: Konstruksi Kebudayaan dan Kekerasan Politik”, dalam Jurnal Ilmu-ilmu Humaniora, Vol.II/No.2/Juli 2001.Fakultas Sastra Universitas Jember.
Piliang, Yasraf Amir. 1998. Sebuah Dunia Yang Dilipat: Realitas Menjelang Milenium Ketiga dan Matinya Posmodernisme. Bandung: Mizan
Suparlan, Parsudi. “Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural”, makalah dalam Simposium Internasional Bali ke-3, Denpasar, 16-21 Juli 2002.
Makalah Ini Disampaikan Pada:
Sarasehan Budaya “Identifikasi Budaya Pendalungan Probolinggo”
Sarasehan Budaya “Identifikasi Budaya Pendalungan Probolinggo”
Museum Probolinggo, 09 Desember 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar