Rabu, 25 Januari 2012

Catatan kecil:
KEMUDAAN KITA DI TENGAH INFORMASI YANG MENCEKAM*
Oleh Christanto P Rahardjo
(Televisi & Film-Fakultas Sastra Universitas Jember)

Pengantar
Dua terminologi yang selalu dilekatkan untuk mengidentifikasi makna simbolik pemuda di media informasi, yaitu Orang Muda dan Anak Muda. Lazimnya Orang Muda seringkali dipahami sebagai sub kultur tersendiri dalam masyarakat yang memilih cita rasa tertentu dengan mengembangkan wilayah sosialnya pada tempat-tempat konsumtif seperti mall-mall, café-café, ber-sedan dan berdasi atau merupakan sekumpulan orang yang  menamakan dirinya sebagai selebritis dan mengkaitkan ekspektasinya tidak saja dalam komunalnya tetapi juga kosmopolit.
Sedangkan Anak Muda dilekatkan pada  rentetan perilaku a-sosial, mulai dari tawuran, pacaran hingga abortus, kebiasaan kongkow-kongkow di pinggiran jalan, narkoba, dan tawuran. Tegasnya Orang Muda dan Anak Muda dipisahkan secara simbolik. Kedua terminologi ini  juga  membimbing sebuah pemahaman tentang kelayakan nilai berita dalam perspektif media industrial.
Lemahnya kemudaan (baik orang muda dan anak muda) kita menghadapi modernitas biasanya tercermin antara lain dari lemahnya kemampuan dalam menyikapi dinamika perubahan sebagai akibat dari tuntutan jaman yang secara kental diwarnai oleh derasnya serbuan budaya global. Tak diragukan lagi, manusia yang hidup dewasa ini (generasi muda) berkelimpahan informasi. Di satu sisi, itu berkah karena berbagai kebutuhan informasi dapat dipenuhi dengan mudah Namun Budaya global itu terutama persoalan “berkomunikasi”, selalu menimbulkan sejumlah ekses. Modernitas ternyata menyimpan cerita pilu bagi kaum muda. Mereka terhapus dari realitas sejarahnya (historis annihilation) melengkapi terhapusnya realitas simbolik mereka di media massa (symbolic annihilation)
Dalam kacamata komunikasi, juga dalam asas demokrasi, salah satu cara (how) aktor politik (who) untuk memperoleh sesuatu (gets what) itu adalah dengan cara berkomunikasi. Ini sejalan dengan salah satu definisi politik yang dikemukakan oleh Mark Roelofs yang mengatakan, “Politics is talks... the activity of of politics (politicking”) is talking”: berpolitik adalah berbicara; yang berarti berpolitik tiada lain adalah berkomunikasi yang dimaksud komunikasi itu bisa mengunakan media massa (koran, majalah, tabloid, radio, tv, film) maupun non-media massa (surat, leaflet, booklet, spanduk, baliho, internet, saluran komunikasi interpersonal, saluran komunikasi kelompok dan organisasi serta jaringan komunikasi). Dalam praktik, seorang aktor politik dapat mendayagunakan secara tumpang tindih saluran-saluran komunikasi tersebut. Karena sistem politik Indonesia berada dalam pusaran globalisasi, eksistensi media tak luput dari apa yang ada dalam pendirian kaum hegemonian, menempatkan kebudayaan global yang bersifat tunggal sebagai watak kapitalisme yang monolitik (struktur modal kapitalistik), sehingga seluruh ekspresi kebudayaan termasuk ekspresi simboliknya mengacu pada ekspresi dominan atas nama pasar, dan media tidak berfungsi sebagai representasi maupun rekonstruksi realitas sosial politik, melainkan lebih dari itu.
Asumsi utama dalam kajian demokratisasi adalah, bahwa mediamassa semakin press independent dengan semakin besar kebebasan yang dimiliki maka akan memberi kontribusi positif pada perubahan politik, mendukung transisi demokrasi dan meruntuhkan rejim yang otoritarian. Dengan demikian, media dapat memainkan peranan yang sangat besar khususnya pada saat babak politik dalam transisi, karena media dapat bertindak sebagai agen perubahan. Neumann menjelaskan bahwa kebebasan memegang peranan penting di Asia Tenggara, khususnya dalam proses liberalisasi politik yang berhubungan dengan munculnya pers yang lebih terbuka dan kritis (Neumann, 1998).
Media dan kemudaan kita semakin memiliki peran yang penting dalam demokrasi, karena masa kini kehidupan politik berada di era mediasi, terutama media massa (politics in the age of mediation). Mendemokratisasi komunikasi media menuntut adanya kebebasan untuk berbicara dan menggunakan hak tersebut untuk berkomunikasi (ini juga karakter “kemudaan” kita). Ini menempatkan kewajiban yang sama pada masyarakat demokrasi untuk memberi kesempatan dan sarana untuk menggunakan hak ini, yaitu dengan membantu, mendukung dan mensubsidi badan atau organisasi dan kegiatan operasional dari surat kabar, jurnal, media penyiaran, dan sebagainya, yang diterbitkan oleh organisasi, kelompok minoritas, dan semua kelompok yang tidak mampu mendanai pendirian dan kegiatan operasional media mereka
Semburan informasi dari media tersebut disebut mengaktifkan impuls primitif untuk merespons setiap peluang atau ancaman. Stimulasi tersebut membangkitkan gairah—menyemprotkan dopamin—yang bisa menciptakan kecanduan. Padahal, pecah konsentrasi bisa membawa maut, seperti dialami oleh pengendara atau masinis yang menelepon ketika sedang mengemudi atau menjalankan kereta. Jutaan orang lain yang sudah terperangkap dalam banjir informasi ini juga kehilangan daya untuk kreatif dan berpikir dalam.
Catatan (Kompas Rabu, 9 Juni 2010) bahwa situs jejaring sosial Facebook mencanangkan aturan baru yang mendorong anggota berbagi lebih banyak info tentang mereka. Otomatis Perusahaan juga mengatakan akan mulai berbagi info dengan mitra, seperti Yelp, Pandora, dan Microsoft (Newsweek, 14/6).
Hal Itu menyiratkan akan ada lebih banyak lagi informasi yang akan beredar. Namun, di sisi lain, platform informasi—dalam hal ini internet—masih sering dilihat dengan kacamata yang tidak tepat. Sebagian cenderung melihat kanal informasi sebagai penyaluran informasi ”tidak sehat”, seperti—yang hari-hari ini heboh—pornografi.
Harus diakui, seiring dengan merebaknya kuantitas informasi, semakin beragam pula jenis informasi yang disebarkannya. Di sinilah ujian muncul, apakah pengguna sumber informasi juga semakin cerdas dan arif. Dari sisi prinsipnya, medium seperti internet berciri kebebasan sehingga kebijakan untuk melarang atau menghalang-halangi informasi di sini umumnya ditentang. Sudah banyak kita dengar kritik terhadap pemerintahan yang memblokir situs berisi pandangan politik yang berseberangan dengan yang dianut pemerintah tersebut. Bahkan, upaya untuk memblokir situs porno yang pernah dicetuskan oleh pemerintah dua tahun silam juga dirasakan akan kurang efektif.
Sejumlah isu yang diangkat di atas menyiratkan, era merebaknya informasi memunculkan tantangan multifaset atau aneka wajah. Sebagian merisaukan konsekuensi multitasking, sementara sebagian lain merisaukan ancaman beredarnya konten atau informasi yang dipandang bertentangan secara politis atau pornografis. Di tengah-tengah situasi ini kecerdasan diperlukan untuk bisa menepis antara yang bermanfaat dan yang mudarat. Berbagai studi tentang dampak sosial media mengingatkan semua pihak untuk menilai hal-hal yang mungkin saja merugikan diri, keluarga, atau masyarakat dan lingkungannya.
Media informasi dapat dipahami sebagai sebuah titik pertemuan dari banyak kekuatan yang berkonflik dalam kehidupan generasi muda Indonesia modern, dan karena itu tingkat kerumitan isu dalam media tinggi. Hubungan antara pemerintah dan media dan politik, dan media dengan masalah globalisasi dan lokalitas, keduanya menjadi hal yang kontroversial (Koike: 2002:13 -14).
Dengan demikian, di era modernitas ini nampaknya keberadaan media massa dalam masyarakat generasi muda merupakan suatu kebutuhan yang bertimbal balik, masyarakat (terutama anak muda/orang muda/kemudaan kita) membutuhkan media massa untuk memenuhi kebutuhannya dan media massa sebagai entitas bisnis juga membutuhkan masyarakat yang menjadi konsumennya untuk menjaga eksistensinya.
Model efek terbatas (limited effect model) yang dianggap paling minimal dan pesimis dalam melihat efek media massa menyatakan bahwa sekecil apapun media massa tetap memberikan efek. Apalagi jika dikaitkan dengan kenyataan dan kondisi sosial dan budaya pemuda Indonesia yang masih terbatas pendidikannya dan masih kuat budaya paternalistiknya. Kenyataan ini diperkuat dengan adanya realitas sosial politik di Indonesia, di mana peran lembaga otoritatif (trias politica), seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif belum melakukan perannya secara sempurna sehingga media massa sebagai the fourth estate akan mendapat tempat tersendiri. Dalam perspektif itulah, keluasan alam pikir dan wawasan—serta strategi untuk meresponsnya—amat diperlukan.

*DIALOG KEPEMUDAAN PIMPINAN CABANG 28 OKT 2010
  IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA
  IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA
  KABUPATEN BANYUWANGI
  Sekretariat II : Jalan KH. Imam Bahri Perum Bukit Asri No. 01 Krajan Genteng                 Banyuwangi Hp. 081358461909/085234338520

Tidak ada komentar:

Posting Komentar